Kemendikbudristek Umumkan Hasil Investigasi Kampus UIPM di Bekasi yang Berikan Gelar Dr HC ke Raffi

Gelar doktor honoris causa yang didapat Raffi Ahmad diinvestigasi Kemendikburistek. Hasilnya mencengangkan

Editor: Eko Priyono
(Instagram)
Raffi Ahmad. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknonolog atau Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah menginvestigasi Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Investigasi dilakukan menyusul aduan dan isu yang berkembang di masyarakat setelah kampus yang berada di Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut memberikan gelar doktor honoris causa (Doktor HC) kepada artis Raffi Ahmad.

Dari hasil investigasi Kemendikbudristek diperoleh fakta bahwa tim yang diturunkan tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

"Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).

Investigasi dilakukan termasuk mengecek langsung  keberadaan kampus UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," katanya.

Suasana kampus UIPM di Bekasi

Kampus UIPM yang berlokasi di Thailand, juga memiliki alamat Indonesia. Kampus UIPM di Indonesia terdapat di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pantauan jurnalis TribunBekasi (Warta Kota Network), Rabu (2/10/2024), saat pertama berada di Gedung Plaza Summarecon Bekasi sempat menanyakan kepada petugas perihal kampus yang dimaksud.

Selanjutnya petugas langsung mengarahkan ke lantai tujuh yang rupanya tempat atau lokasi kantor UIPM Indonesia.

Sesampainya di lantai tujuh dan bertanya kepada petugas resepsionis perihal lokasi kampus UIPM.

Kemudian didapat jawaban malah UIPM tengah tidak ada di lokasi.

Saat ditanya lebih rinci, petugas tersebut justru memaprkan kalau kantor UIPM tidak ada, melainkan hanya domisili surat menyurat.

Bahkan petugas juga menegaskan kalau tidak ada kegiatan perkuliahan di lantai tujuh Plaza Summarecon Bekasi. 

"Saat ini pihak UIPM belum hadir, di sini kami berdomisili hanya surat menyurat saja, kantornya  juga tidak ada, jadi hanya berdomisili surat menyurat saja, jadi kalau kedatangan surat fisik kami yang handle untuk nantinya diinformasikan ke UIPM-nya," ucap petugas, Rabu (2/10/2024).

Penjelasan UIPM

Sementara Promotor and Staf Ahli UIPM Indonesia, Prof Agusdin membenarkan kalau di Plaza Summarecon Bekasi pihaknya hanya sebagai alamat domisili UIPM Indonesia. 

Pihak mereka kerap menggunakannya untuk keperluan rapat ataupun menerima tamu. 

"(Hanya) surat menyurat domisili. Tapi kantornya kita bisa pakai di situ," imbuh Agusdin.

Agusdin menyampaikan kalau UIPM Indonesia hingga kini belum memiliki program studi.

Sehingga, UIPM Indonesia tidak diperbolehkan mengeluarkan ijazah. 

UIPM Indonesia hanya dapat memberikan rekomendasi ke UIPM Thailand untuk memberikan Raffi Ahmad gelar Doctor Honoris Causa.

"Doctor Honoris Causa artinya orang tidak masuk kampus tapi dia langsung ke masyarakat, di masyarakat dia membuat sesuatu, ternyata apa yang dibuat bermanfaat itulah Honoris Causa, jadi sekali lagi tidak kuliah, tidak bikin apa-apa, tapi dia melaksanakan apa yang sudah dilakukan," ucapnya.

Agusdin mengungkapkan jika ada seseorang yang ingin berkuliah di UIPM Indonesia, pihaknya akan mengajukannya ke UIPM lainnya yang ada di luar Indonesia. 

Nantinya para mahasiswa yang bergabung akan menerapkan pembelajaran online.

"Iya (tidak ada mahasiswa di UIPM Indonesia), kalau pun ada, kami ajukan ke Malaysia Ke Thailand. Jadi yang kami publish berarti mahasiswanya juga belajar online," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Dapatkan Informasi lain dari TribunTangerang.com via saluran WhatsApp

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved