Pilkada 2024

Pengurus Cabang GP Ansor Kota Tangerang Pastikan Tidak Terafiliasi Politik Jelang Pilkada Banten

GP Ansor di 13 kecamatan se-Kota Tangerang memastikan tidak terafiliasi dengan pasangan calon kepala daerah manapun yang maju di Pilkada 2024.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Tangerang, Abdul Hapid (kedua dari kiri) saat diwawancarai TribunTangerang.com di Babakan, Kota Tangerang, Banten, Minggu (13/10). 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pengurus Anak Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor di 13 kecamatan se-Kota Tangerang memastikan tidak terafiliasi dengan pasangan calon kepala daerah manapun yang maju di Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan guna menganulir tindakan Ketua Ansor Kota Tangerang, Gus Midyani yang mengundang Calon Gubernur Banten Andra Soni saat meresmikan kantor Sekretariat Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang di Kawasan Cipondoh pada Minggu (6/10/2024) lalu.

Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Tangerang, Abdul Hapid mengatakan, sikap yang dilakukan Midyani tidak melalui kesepakatan dengan pengurus cabang dan pimpinan anak cabang.

"Pernyataan Sahabat Midyani yang mengatasnamakan organisasi PC Ansor Kota Tangerang yang mendukung Pak Andra Soni dengan menggunakan seragam pada peresmian kantor PC Ansor Kota Tangerang, merupakan pelanggaran ketentuan organisasi (Perkum) dan surat edaran Pengurus Pusat Ansor," ujar Hapid kepada TribunTangerang.com, Minggu (13/10/2024).

"Pernyataan tersebut tanpa ada kesepakatan dengan pengurus cabang dan pimpinan anak cabang, maka harus mencabut pernyataan dukungan mengatasnamakan PC Ansor Kota Tangerang tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) di bawah naungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tegak lurus dengan masyarakat saat menghadapi kontestasi pemilihan kepala daerah.

Baca juga: Sekda Tekankan Soal Netralitas ASN: Media Sosial akan Diawasi saat Musim Pilkada Tangsel

Pasalnya GP Ansor merupakan organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan yang berwatak kerakyatan. 

"Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang sudah melanggar aturan organisasi. Karena pada prinsipnya, GP Ansor memegang teguh prinsip Khittah NU 1926 dan berpegang teguh pada 9 Pedoman Berpolitik Warga NU keputusan Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Krapyak," kata dia.

Menurut dia, para anggota dan kader GP Ansor yang datang pada peresmian kantor sekretariat dengan mengenakan seragam kebesaran berwarna hijau itu tidak seharusnya dikenakan dalam agenda yang sarat akan intrik politik.

Dengan demikian ribuan kader GP Ansor yang tersebad di Kota Tangerang tidak setuju kepada anggota yang mengenakan seragam saat berhadapan dengan Andra Soni.

"Simbol kebesaran organisasi haram hukumnya dibawa ke dalam ranah politik praktis, GP Ansor merupakan organisasi yang besar sehingga tidak semurah itu menyatakan dukungan untuk calon gubernur sebab visi politik GP Ansor adalah kebangsaan, bukan kekuasaan," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Tangerang Sebut Netralitas ASN Lebih Rentan saat Pilkada Serentak 2024

Diberitakan sebelumnya, Calon Gubernur Banten Andra Soni meresmikan kantor Sekretariat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda atau GP Ansor Kota Tangerang.

Peresmian tersebut terlaksana di Jalan KH. Amsir No.2, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Ketua Ansor Kota Tangerang, Gus Midyani mengatakan, saat ini GP Ansor Kota Tangerang memiliki 2.400 anggota yang terdiri dari pengurus, kader, hingga masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved