Kecelakaan Speedboat di Maluku Utara

PKB Desak Polisi Usut Kasus Terbakarnya Speedboat yang Tewaskan Cagub Benny Laos di Pelabuhan Bobong

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak agar kasus terbakarnyanya speedboat dapat diusut tuntas untuk diketahui apa penyebabnya.

Editor: Joko Supriyanto
Dok Polres Pulau Taliabu
"Speedboat" milik calon gubernur Maluku Utara Benny Laos yang digunakan untuk berkampanye di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, terbakar di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tewasnya sejumlah orang termasuk Calon gubernur Maluku Utara Benny Laos menyita perhatian publik.

Bahkan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak agar kasus tersebut dapat diusut tuntas untuk diketahui apa penyebabnya.

Seperti diketahui Kapal  speedboat yang ditumpangin calon gubernur Maluku Utara Benny Laos dan sejumlah orang lain mendadak terbakar saat mengisi bahan bakar.

"Kami turut berduka atas musibah ini," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (13/10/2024).

Jazilul mendesak kepolisian segera mengusut penyebab insiden kebakaran speedboat tersebut.

"Kami harap kejadian ini diusut agar diketahui penyebab sebenarnya," ujarnya.

Baca juga: Sehari Sebelum Terbakar, Speedboat yang Tewaskan Cagub Maluku Utara Benny Laos Menabrak Batang Kayu

Seperti diketahui, speedboat yang membawa rombongan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 4, Benny Laos dan Sarbin Sehe terbakar pada Sabtu (12/10/2024), di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Fathur Rahman menjelaskan bahwa Kantor SAR Ternate menerima laporan kejadian tersebut dari Polres Pulau Taliabu.

Speedboat bernama Bella 72 milik pasangan calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos terbakar saat berlabuh di pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

Berikut daftar korban kecelakaan speedboat Cagub Maluku Utara;

Korban Meninggal

1. Benny Laos

2. Mubin A. Wahid

3. Bripka Hamdani Buamonabot

4. Ester Tantri

5. Nasrun

6. Mahsudin Ode Muisi

Korban Luka-luka dalam perawatan 

1. Sherly Tjoanda

2. Hendrata Theis

3. Sance finoa

4. Nursan kurung

5. Muh. Iqbal

6. Ignatius Aditya Pramana

7. Haidar Azzam

8. Tora

9. Klaudia Vega Adarta

10. Meriana Meskopa

11. Susianto

12. Irsan

13. Faisal

14. Irfan B Daeng

15. Rachmat sudarsono

16. Pangeran Amir

Polda Maluku Utara menerjunkan 5 personel dari Inafis untuk membackup Polres Pulau Taliabu, dalam melaksanakan identifikasi korban.

Pilkada Malut Jalan Terus

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan calon Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe tetap akan mengikuti rangkaian tahapan Pilkada Malut 2024 meski pasangan yakni Benny Laos (52) meninggal.

Benny Laos dan Sarbin Sehe adalah pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor urut 4 di Pilkada Gubernur Maluku Utara.

Anggota KPU Idham Holik menegaskan hal itu di Jakarta, Sabtu (12/10/2024) malam.

 Menurutnya, dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah diatur mekanisme menanggulangi kejadian calon kepala daerah meninggal.

Baca juga: Benny Laos, Cagub Maluku Utara yang Tewas Kecelakaan Speedboat Dimakamkan di Jakarta

Disebutkan bahwa dalam hal pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, partai politik atau gabungan parpol dapat mengusulkan pasangan calon.

"Atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum hari pemungutan suara," urai Idham Holik menyebutkan bunyi Pasal 54 ayat (1) UU Pilkada.

Benny Laos meninggal dalam insiden kebakaran speedboat yang ditumpangi saat berlabuh di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Malut. Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 14.05 WIT.

Benny Laos dan Sarbin Seher adalah paslon yang diusung koalisi 7 parpol yakni: PPP, Partai Demokrat, PKB, PAN, Partai Gelora, PSI, dan Partai Buruh.

(Tribunnews.com/Chaerul Umam)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved