Maling Motor di Ciputat Jadi Bulan-bulanan Warga, Rekannya Pilih Kabur

Tim Opsnal Reskrim mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan warga karena dicurigai akan mencuri sepeda motor

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin. 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Seorang pria berinisial HA (28) di Ciputat, Tangerang Selatan masih bernasib untung lantaran masih selamat setelah jadi bulan-bulanan warga usai mencuri kendaraan bermotor.
Pria itu ditangkap oleh warga saat kedapatan hendak mencuri sepeda motor pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait pencurian motor.
“Tim Opsnal Reskrim mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan warga karena dicurigai akan mencuri sepeda motor,” kata Kemas Arifin menurut keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Kata Kemas, pelaku tak sendirian saat menjalani aksinya, namun saat diamankan warga, rekannya berhasil melarikan diri.
Kini, polisi masih berupaya mencari maling motor tersebut dan telah menetapkannya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Menurut keterangannya masih ada satu pelaku lain yang sedang dalam proses pencarian,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maling motor tersebut diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan atau kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa ijin.
"Sebagai mana Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api tanpa ijin, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved