Aksi Kriminal
Gasak HP dan iPad Bermodal Motor Beat, Pria di Tangsel Diciduk Polisi
Polsek Ciputat Timur mengamankan pria diduga pelaku tindak pidana pencurian berupa satu unit handphone dan satu unit iPad di Ciputat Timur.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT TIMUR - Polsek Ciputat Timur berhasil mengamankan pria diduga pelaku tindak pidana pencurian berupa satu unit handphone dan satu unit iPad di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/1/2026)
Penangkapan pelaku dilakukan di depan Perumahan Astya Puri 2, Jalan Kertamukti, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel.
Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, menjelaskan terduga pelaku berinisial H (43) diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan, dan mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Bambang kepada TribunTangerang.com, Kamis (29/1/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Oppo A54 warna hitam, satu unit iPad warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B 6191 WYM yang diduga digunakan pelaku.
Bambang mengatakan terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Ciputat Timur guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Petugas Polsek Ciputat Timur, lanjut Bambang, melakukan pendataan terhadap saksi dan korban, dokumentasi kegiatan, serta berkoordinasi dengan penyidik untuk penanganan perkara.
Bambang menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ciputat Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
“Polsek Ciputat Timur akan terus hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan secara profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (m30)
| Modus Dukun Pengganda Uang Terbongkar, Polisi Sita Rp650 Juta Uang Palsu di Bogor |
|
|---|
| Patroli Mobile Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Aksi Curanmor di Batuceper |
|
|---|
| Ditinggal Sebentar, Rumah di Tangerang Dibobol Maling Perhiasan Senilai Rp100 Juta Raib |
|
|---|
| Gara-gara Lupa Kunci Rumah, Tiga HP Digondol Maling di Tangsel |
|
|---|
| 5 Kasus Kriminal Selama Ramadan di Tangerang Kota, dari Curas hingga Sindikat Debt Collector Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/MALING-DI-CIPUTAT-TIMUR-3444.jpg)