Pilgub Jateng

Kepala Desa Lari Berhamburan saat Bawaslu Grebek Pertemuan Kades se-Jateng di Hotel di Semarang

Acara ini diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024. 

|
Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.COM/Dok. Bawaslu Kota Semarang.)
Bawaslu Kota Semarang grebek pertemuan Kepala Desa (Kades) se Jawa Tengah di salah satu Hotel Bintang 5 kawasan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah pada (23/10/2024) pukul 21.00 WIB. 

TRIBUN TANGERANG.COM, SEMARANG- Para kepala desa lari berhamburan saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menggrebek pertemuan Kepala Desa (Kades) se-Jawa Tengah.

Acara ini diduga untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2024. 

Saat Bawaslu datang, kegiatan langsung selesai dan para peserta membubarkan diri.

Bawaslu melakukan penggrebekan di salah satu hotel bintang lima di kawasan Semarang Tengah pada Rabu, (23/10/2024) pukul 21.00 WIB. 

Para Kades itu diduga sengaja dimobilisasi untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilgub Jawa Tengah.

Tim Bawaslu Kota Semarang yang terdiri dari 11 personel melakukan penelusuran dan pengawasan secara langsung di ruang pertemuan lantai tiga.

"Sesampainya di lokasi, tim Bawaslu sempat mengalami kendala akses hingga akhirnya bertemu dengan salah satu kades yang akan memasuki ruangan. Diperkirakan ada sekitar 90 kades yang semula memenuhi tempat duduk langsung membubarkan diri meninggalkan lokasi pertemuan," ungkap Arief, salah satu anggota Bawaslu.

Dalam keterangannya, Arief menyampaikan bahwa sejumlah kades yang hadir mengeklaim kegiatan tersebut merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Jawa Tengah dengan slogan "Satu Komando Bersama Sampai Akhir."

Bawaslu juga meminta keterangan dari para kades yang hadir.

"Mereka mengaku berasal dari beberapa kabupaten, di mana setiap wilayah mengirimkan dua orang perwakilan kades, yakni ketua dan sekretaris. Kabupaten yang terkonfirmasi antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang," tambah Arief.

Selanjutnya, Bawaslu Kota Semarang akan berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pendalaman terkait pertemuan para kades di wilayah hukum Kota Semarang.

Arief menegaskan bahwa ini merupakan kejadian kedua, setelah sebelumnya pada tanggal 17 Oktober 2024, pertemuan serupa berlangsung di wilayah Semarang Barat dengan peserta kurang lebih 200 kades dari Kabupaten Kendal.

"Sebagaimana ketentuan yang mengatur larangan dalam Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada, pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, dan kepala desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," tegas Arief.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi pidana diatur dalam Pasal 188 UU Pilkada, yang menyatakan bahwa setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa yang dengan sengaja melanggar ketentuan tersebut dapat dipidana dengan penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 atau paling banyak Rp 6.000.000,00.

"Selain sanksi pidana, terdapat juga sanksi administratif dari pejabat berwenang masing-masing lembaga. Ini menunjukkan bahwa ketentuan larangan terkait kades yang melakukan dukung-mendukung, terutama jika dilakukan secara terorganisir, dapat mencederai proses demokrasi," pungkas Arief.

2 Calon di Pilgub Jateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) pada Pilkada Jateng 2024, Senin (23/9/2024).

Hasilnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapatkan nomor urut 1.

Sedangkan, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen memperoleh nomor urut 2.

Adapun pengundian nomor urut paslon cagub-cawagub Jawa Tengah dilaksanakan di Kantor KPU Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pada acara malam ini, Andika Perkasa mengenakan baju berwarna hijau, sedangkan Hendi memakai baju berwarna merah.

Sementara itu, Luthfi-Yasin kompak mengenakan baju berwarna biru.

Resmi Bertarung di Pilgub Jateng

Diberitakan sebelumnya, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen resmi ditetapkan KPU Jawa Tengah sebagai pasangan cagub dan cawagub pada Pilkada Jateng 2024.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, bersama jajaran komisioner, menetapkan kedua paslon melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Jateng, Minggu (22/9/2024).

"KPU Jateng telah selesai melaksanakan rapat pleno tertutup dalam rangka penetapan pasangan calon untuk Pilgub Jateng 2024.

Dari seluruh persyaratan pencalonan, kami nyatakan memenuhi syarat," kata Handi usai rapat pleno, dilansir Kompas.com.

Sebagai informasi, Andika-Hendi diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).

Sementara itu, diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari sembilan partai.

Kesembilan partai itu adalah Gerindra, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat.

Jadwal Kampanye Pilkada 2024

Dikutip dari PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024, tahapan kampanye pada Pilkada Serentak 2024 akan dimulai setelah KPU  resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah.

KPU resmi menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024.

Tiga hari setelahnya, Pilkada 2024 memasuki tahapan kampanye.

Sehingga, tahapan kampanye Pilkada 2024 dimulai pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved