Kabar Artis

Gunawan Sadbor Ditangkap, 4 Artis Cantik Ini Pernah Juga Diperiksa Polisi Soal Judi Online

Gunawan Sadbor ditangkap setelajh dianggap mempromosikan judi online. Namun penangkapan terhadap Gunawan dianggap diskriminasi.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Wulan Guritno. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Gunawan Sadbor  ditangkap polisi dari Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online. Tidak sendiri, Gunawan ditangkap bersama rekannya.

Gunawan Sadbor ditangkap setelah dianggap mempromosikan judi online. Namun penangkapan terhadap Gunawan dianggap diskriminasi.

Pasalnya, sebelum Gunawan, polisi pernah juga memeriksa empat artis cantik yang diduga juga mempromosikan judi online.

Namun berbeda dengan Gunawan, keempat artis tidak ditangkap dan hanya diminta keterangan dan diperbolehkan pulang.

Selain itu kasus yang menjerat mereka juga tidak diteruskan.

Hal ini mematik komentar dari Kompolnas. Kompolnas menilai penahanan terhadap Gunawan Sadbor dinilai diskriminasi.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online. 

Desakan tersebut diungkapkan komisioner Kompolnas usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online. 

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor.

"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum," kata Poengky, Minggu (3/11/2024) sebagaimana dikutp dari Kompas.com.

Menurut Poengky, para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.

Berikut daftar figur publik yang sudah diperiksa Bareskrim:

1. Wulan Guritno

Wulan menjadi figur publik yang pertama kali diperiksa atas kasus dugaan promosi judi online bernama S******3 di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Wulan berjalan dua hari yakni pada Kamis (14/9/2023) dan Selasa (19/9/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved