Uang Damai Rp 5 Juta Tidak Cair, Kompol Bambang Dicopot Kapolda Maluku karena Tonjok Sopir Taksol
Jabatan Kompol Bambang Surya Wiharga dicopot langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan.
Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kompol Bambang Surya Wiharga
sopir taksi online dipukul polisi
Polda Maluku
Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Demo di Polda Maluku, Mahasiswa Cipayung Plus Minta Tiga Oknum Polisi Penganiaya Warga Dipecat |
![]() |
---|
Polres Jaksel Tengah Selidiki Laporan Sopir Taksi Online yang Viral Dipukul Polisi |
![]() |
---|
Kasus Polisi Pukul Sopir Taksi Online Buat Malu Publik, Polda Maluku Sampaikan Permohonan Maaf |
![]() |
---|
Jabatan Kompol Bambang Melayang setelah Tonjok Sopir Taksol di Kebayoran Baru Jaksel, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Sopir Taksi Online Dipukul Penumpang di Jaksel, Buat Laporan Malah Tertekan Ternyata Pelaku Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.