Respon Mahfud MD Terkait Kasus Ivan Sugianto Usai Dapat Informasi Ini Soal Polisi

Dalam akun platform X milik Mahfud MD @mohmahfudmd, Ia mengaku dapat informasi soal kinerja polisi dari seseorang yang tidak disebut namanya.

Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Mahfud MD. 

Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).

Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.

AL kemudian mengadukan olokan ET itu kepada ayahnya, Ivan Sugianto

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Polisi Tangkap 3 DPO Judi Online

Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga daftar pencarian orang (DPO) bandar situs judi online yakni B, BK dan HF.

Ketiga bandar situs judi online itu mengakui dilindungi oleh oknum pegawai Kemwnterian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Para tersangka ditangkap saat tiba di Bandara Soekarna Hatta, Tangerang, Banten.

 "Pada hari ini, terdapat 3 orang DPO yang berhasil diamankan, yaitu B, BK dan HF dengan demikian secara total kami telah menangkap 22 orang tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2024).

Tersangka B, BK, dan HF memiliki peran mengelola ribuan situs judi online agar tidak terblokir seperti tersangka HE yang sudah lebih awal ditangkap. 

Mereka dipastikan bukan pegawai Kemkomdigi. 

"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta," jelas Wira.

Terbaru penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE di hotel kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved