Said Didu Dipanggil Polresta tangerang Selasa 19 November 2024 Terkait PSN PIK-2

Pemanggilan itu buntut Said Didu yang dilaporkan ke polisi terkait proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2). 

Editor: Joseph Wesly
(Shela Octavia)
Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu saat berorasi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, besok, Selasa (19/11/2024) akan memenuhi panggilan sebagai saksi di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang. 

Pemanggilan itu buntut Said Didu yang dilaporkan ke polisi terkait proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2). 

Said Didu  dipastikan akan hadir di Mapolresta Tangerang pada tanggal yang telah dijadwalkan.

Said Didu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang diajukan oleh Maskota, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang dan Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Betul akan datang Selasa 19 November 2024," kata Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Senin (18/11/2024). 

Baca juga: Penjelasan Said Didu Terkait Kritik PSN PIK 2 Berujung Dilaporkan ke Polresta Tangerang

Gufroni menduga laporan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Said Didu, yang dikenal kerap mengkritisi kebijakan pemerintah, termasuk yang terkait dengan PSN PIK-2. 

"Sejak awal rangkaian proses hukum terhadap Said Didu ini, kami duga bertujuan untuk membungkam kritik keras Said Didu terhadap implementasi kebijakan PSN PIK-2," kata Gufroni.

Gufroni juga menegaskan bahwa laporan tersebut salah sasaran karena Said Didu tidak pernah menyebut nama Maskota dalam kritik-kritiknya terhadap proyek PSN PIK-2.

"Oleh karena itu, sudah tentu tidak ada kerugian materiil maupun immateriil yang dialami Maskota sebagai pelapor," ujar Gufroni.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengonfirmasi bahwa pemanggilan Said Didu dijadwalkan pada Selasa, 19 November 2024. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved