Pilkada Jakarta

Maruarar Sirait Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Pernyataan SARA Terkait Pilkada Jakarta

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait dugaan pernyataan yang berbau SARA ters

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA)
Samuel David (37) saat membuat laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta, Senin (25/11/2024) terkait pernyataan Maruarar Sirait yang disebutnya berbau SARA. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pernyataan Maruarar Sirait tentang kemungkinan hilangnya dukungan dari pemilih non-muslim kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024 dianggap menyingung SARA.

Menteri Perumahan Rakyat Maruarar Sirait itu pun dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait dugaan pernyataan yang berbau SARA tersebut.

Maruarar Sirait dilaporkan Samuel David (37), seorang warga Jakarta Selatan ke Bawaslu pada Senin (25/11/2024) sore.

Pernyataan pria yang akrab disapa Ara tersebut disebut bisa memicu isu SARA yang tidak diinginkan dalam konteks Pilkada Jakarta. 

Samuel mengaku melaporkan Ara karena dia tidak mau kasus SARA mewarnai Pilkada Jakartra yang terjadi pada Pilkada 2017 terulang kembali.

“Jadi, hari ini saya selaku warga masyarakat Jakarta melaporkan apa yang diucapkan oleh Maruarar Sirait yang menyatakan bahwa pemilih non-muslim akan meninggalkan Pramono dan Bang Doel,” kata Samuel saat ditemui di Pancoran, Jakarta.

Samuel menegaskan bahwa laporannya bukan didasarkan pada pilihan politiknya, tetapi karena ia ingin menghindari isu SARA dalam Pilkada Jakarta yang mengingatkan pada polemik serupa yang terjadi pada Pilkada 2017.

"Tapi, saya di sini bukan soal pilihannya siapa, tapi ucapan ini sudah menyinggung SARA. Jadi yang selama ini kita tahu kampanye harusnya damai. Kemudian sudah tidak ada lagi lah isu-isu SARA seperti dulu gitu kan," tambah Samuel.

Laporan Samuel telah diterima oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu DKI dengan nomor laporan 025/PL/PG/Prov/12.00/XI/2024.

 Bawaslu dijadwalkan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait laporan tersebut. Samuel mengungkapkan bahwa Bawaslu akan memberi waktu sekitar dua hari untuk melakukan kajian awal dan meminta kelengkapan dokumen terkait laporan.

"Ya kalau dari Bawaslu informasinya kajiannya kurang lebih dua hari. Kemudian apa ada kelengkapan yang harus dilengkapi, ya kita lengkapi, tapi nanti nunggu petunjuk dari Bawaslu," tutup Samuel.

Sebelumnya, Maruarar Sirait, yang merupakan politikus Partai Gerindra, menyatakan bahwa dukungan Anies Baswedan terhadap pasangan Pramono Anung-Rano Karno dalam Pilkada Jakarta dapat menguntungkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

"Begitu Pram dan Rano mendapatkan dukungan Anies, saya yakin basis-basis non-muslim itu akan berkurang," ujar Maruarar.

Ara juga mengungkapkan bahwa awalnya Ridwan Kamil kehilangan dukungan dari pemilih non-muslim setelah dipasangkan dengan Suswono, yang merupakan kader PKS.

Namun, peta politik Jakarta berubah setelah Anies mendeklarasikan diri untuk mendukung Pramono-Rano. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved