Connie Heran Dipanggil Terkait Kasus 1 Tahun Lalu, Absen ke Polda Metro Jaya karena Sedang di Rusia

Dirinya dilaporka seseorang berinisial AK (24) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Connie Rahakundini Bakrie angkat bicara soal dirinya jadi terlapor kasus hoaks yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pengamat Militer ini dilaporkan karena diduga menyebar hoaks tentang pilkada.

Dirinya dilaporka seseorang berinisial AK (24) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.

Merespons hal itu,  Connie Rahakundini Bakrie menilai tidak ada urgensinya kasus hukum dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dialamatkan kepada dirinya.

Apalagi itu terkait dengan konten di instagram pribadinya yang sudah diluruskan olehnya kepada mantan Wakapolri Oegroseno.

Demikian Connie merespons pemanggilan Polda Metro Jaya  terhadap dirinya, yang disampaikan secara tertulis kepada Kompas TV, Senin (2/12/2024).

“Sampai hari ini saya tidak melihat urgensi terhadap kasus hukum yang dialamatkan kepada saya, karena hanya terkait publikasi di instagram pribadi saya yang sudah diluruskan antara pihak terkait (saya dan Mantan Wakapolri Oegroseno) di tengah isu pemilu, dimana isu yang dimaksud pun sudah berusia hampir satu tahun,” kata Connie.

Connie justru mempertanyakan sebenarnya ada apa dibalik pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap dirinya hari ini, Senin (2/12/2024).

Baca juga: Polda Metro Jaya Panggil Connie Rahakundini Bakrie Hari Ini, PDIP Pasang Badan

“Saya masih tidak habis pikir kenapa ada pihak-pihak yang menghabiskan begitu banyak energi untuk memelihara kasus ini, hanya untuk menargetkan seorang Connie Rahakundini Bakrie?” ucap Connie

“Apakah kata-kata saya yang sudah direvisi itu masih semenakutkan bagi negara dan seberbahaya itu? Seorang teman saya bilang, anggap saja kasus ini adalah pujian,” sambungnya.

Dalam keterangannya, Connie pun menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang mendalam atas perhatian dan bantuan langsung dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri beserta pimpinan bidang hukum PDIP Ronny Talapessy.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Connie Rahakundini Bakrie untuk laporan dugaan penyebaran berita bohong. 

Terkait pemanggilan tersebut, PDI Perjuangan pun menyatakan akan mendampingi Connie Rahakundini Bakrie karena menilai pemanggilan tersebut diduga ada upaya kriminalisasi.

Connie Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie bakal diperiksa oleh Polda Metro Jaya hari ini, Senin (2/12/2024).

Connie akan dipanggil sebagai terlapor kasus penyebaran berita bohong atau hoaks pada Senin (2/12/2024) hari ini. 

Wanita yang dekat dengan PDIP ini dilaporkan setelah sebelumnya menjadi narasumber, dan memberikan pandangan terhadap situasi politik saat ini.

Pemanggilan ini dianggap merupakan bentuk kriminalisasi berkaitan dengan kritiknya terhadap pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Hl itu disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy. Ronny Talapessy mengatakan mendapatkan informasi itu langsung dari Connie.

“Ya, kami mendapatkan berita dari Mbak Connie bahwa Mbak Connie ini tanggal 2 Desember akan dipanggil oleh ke Polda Metro Jaya. Beritanya ini kasus yang lama,” ujar Ronny kepada wartawan, Minggu (1/12/2024). 

Oleh karena itu, PDI-P bakal memberikan pendampingan hukum terhadap Connie dalam perkara ini.

“Tentunya kami dari partai melihat bahwa Kami menduga ini adalah bagian dari kriminalisasi. Sehingga kami perlu untuk mendampingi, karena ini kasus lama di Maret 2024 ya,” kata Ronny.

“Kasus yang lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba tiba sekarang dipanggil ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini, terkait dengan Pemilu di podcast saudara Bang Faisal,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan seseorang berinisial AK (24) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial.

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Maret 2024.

Melalui Instagram pribadinya, Connie disinyalir menyebarkan hoaks terkait Pemilu 2024.

Connie disebut membuat pernyataan bahwa Polri memiliki akses ke Sirekap dan bisa menyunting Formulir C1 melalui polres-polres.

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved