Wacana Polri di Bawah Kementerian Diprediksi Picu Perlawanan

Wacana ini muncul setelah adanya istilah 'Partai Coklat' atau Parcok yang awalnya dihembuskan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.

Editor: Joseph Wesly
Tribunnews
Ilustrasi Polri. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ada wacana Kepolisian Republik Indonesia tidak lagi berada di bawah Presiden namun berada di bawah kementerian.

Wacana ini muncul setelah adanya istilah 'Partai Coklat' atau Parcok yang awalnya dihembuskan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.

Istilah Parcok muncul karena ada dugaan politisasi Polri dalam pesta demokrasi seperti Pemilu, Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Namun wacana pemisahan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari struktur langsung di bawah presiden diperkirakan bisa memicu perlawanan dari internal lembaga itu.

Hal itu dikatakan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Bambang Rukminto menilai perubahan struktur yang tidak menempatkan Polri di bawah presiden langsung akan menimbulkan tantangan besar dari dalam institusi itu sendiri.

"Wacana penempatan kepolisian tidak langsung di bawah presiden seperti saat ini pasti akan memunculkan resistensi dari Polri yang sangat besar," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/12/2024).

Akan tetapi, kata Bambang, ddi beberapa negara maju, kepolisian ditempatkan di bawah kementerian yang relevan. Model ini dianggap mampu meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian.

Bambang menilai hal serupa dapat diterapkan di Indonesia jika prosesnya dilakukan dengan matang.

"Meskipun di negara-negara maju penempatan kepolisian di bawah kementerian itu adalah wacana positif yang akan mendorong sebagai lembaga makin profesional," ujar Bambang.

Bambang menegaskan, Polri sebagai lembaga pelaksana harus dipisahkan dari lembaga penyusun kebijakan dan anggaran. Langkah ini, menurutnya, dapat menciptakan batasan yang lebih jelas antara fungsi teknis operasional dan strategis.

"Polri adalah lembaga operasional, pelaksana yang harusnya memang dipisahkan dengan lembaga penyusun anggaran maupun peraturan," ucap Bambang.

Mengenai kementerian mana yang tepat untuk menaungi Polri juga masih berupa wacana. Akan tetapi, Bambang menyampaikan ada beberapa opsi yang dipertimbangkan, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, atau bahkan kementerian khusus yang menangani keamanan nasional.

Bambang mengakui persoalan ini perlu kajian lebih mendalam. Menurutnya, setiap opsi memiliki konsekuensi yang harus dipertimbangkan secara matang.

"Persoalan kementerian mana yang akan membawahi kepolisian itu memang masih perlu didiskusikan. Ada beberapa opsi, masuk kementerian dalam negeri, kementerian hukum, atau di bawah kementerian keamanan sendiri," kata Bambang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved