Rabu, 6 Mei 2026

Cubit Anak agar Diam saat Naik Motor, Ayah di Surabaya Jadi Tersangka

Pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut mencubit sang anak agar diam. Sang pelaku adalah ayah kandung sang anak.

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Istimewa
Ayah cubit anak di Surabaya jadi tersangka. 

TRIBUN TANGERANG.COM, SURABAYA-  Seorang pria yang mencubit seorang anak kecil di Surabaya menjadi tersangka.

Pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut mencubit sang anak agar diam.

Sang pelaku adalah ayah kandung sang anak.

Aksi itu dilakukan sang pria sang keduanya sedang naik sepeda motor.

Pria tersebut terekam mencubit kaki sang anak saat dirinya mengendari sepeda motor.

Sang anak berada tepat di posisi depan sang ayah.

Sang ayah mencubit kaki sang anak.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV di sekitar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng.

"Kita temukan kemarin (Kamis) pukul 07.00 WIB. Diamankan seorang laki-laki yang ternyata adalah bapak kandungnya (korban) sendiri," kata Rina di markas Polrestabes Surabaya, Sabtu (14/12/2024).

Rina tidak mengungkap identitas pelaku yang mencubit kaki bocah tersebut.

Namun, ia menjelaskan, alasan tersangka mencubit korban agar anaknya tersebut diam.

"Anak ini kalau dari psikologis dibilang hiperaktif, jadi memang dia dicubit. Bapaknya ngaku dicubit hanya untuk mendiamkan anak ini, bukan karena marah atau gimana, enggak," ujarnya.

Meski demikian, penyidik menilai perbuatan pelaku sudah kelewatan.

"Ini bisa dikatakan tindakan untuk mendisiplinkan anak, cuman kali ini memang bapaknya sudah agak kelewatan. Kalau memar atau apa, nanti kita nunggu hasil visum," jelasnya.

Pelaku dipersangkakan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved