Cerita Pilu Dwi Ayu, Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti: Ditolak 2 Polsek, Kena Tipu Pengacara

Dwi Ayu mengatakan selain menjadi korban penganiayaan, dirinya bahkan sempat tertipu oleh oknum pengacara setelah laporannya ditolak di 2 Polsek.

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews/Chaerul Umam
Korban anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dwi Ayu Dharmawati menceritakan pengalamannya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti George Sugama Halim.

Dwi Ayu mengatakan selain menjadi korban penganiayaan, dirinya bahkan sempat tertipu oleh oknum pengacara setelah laporannya ditolak di 2 Polsek.

Pernyataan itu disampaikan oleh Dwi Ayu Dharmawati saat pertemuannya dengan dengan anggota DPR RI Komisi III hari ini, Selasa (17/12/2024).

Mulanya Dwi Ayu Dharmawati melaporkan insiden penganiayaan yang dialaminya pada pada 17 Oktober 2024 ke polisi.

Dwi Ayu mengatakan laporannya sempat ditolak dua polsek sebelum akhirnya diminta lapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Habis kejadian itu langsung lapor ke Rawamangun, akhirnya dirujuk ke Cakung. Di Cakung juga enggak bisa nanganin. Mungkin (karena TKP). Akhirnya saya ke Polres Jakarta Timur. Paginya langsung visum," katanya, saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa.

Ketua Komisi III Habiburokhman yang saat itu turut hadi sempat menanyakan alasan Polsek tidak bisa menangani laporanya.

"Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?" tanya Habiburokhman.

Dwi Ayu pun membenarkan pertanyaan Habiburokhman.

 Sampai sang Ibu Jual Motor Satu-satunya

Pada kesempatan tersebut, Dwi Ayu juga mengaku dikirimi pengacara dari keluarga pelaku. 

Awalnya, korban mengatakan, belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku. 

Pengacara itu, kata Dwi Ayu, mengaku berasal dari LBH. 

"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya," katanya.

"Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ingin BAP, terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved