Penjaga Tertidur saat Jaga Pintu Perlintasan, KA Kertanegara Tabrak Truk Gandeng di Blitar

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/12/2024) dini hari. Kecelakaan terjadi karena pintu palang perlintasan tidak tertutup.

Editor: Joseph Wesly
(Dok. Polres Blitar Kota)
Personel Satlantas Polres Blitar Kota memeriksa bak gandengan yang terlempar akibat tertabrak KA Kertanegara di Jalan Tanjung, Kota Blitar, Selasa (24/12/2024) dini hari. 

Petugas dari wilayah Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, sebelumnya telah menelepon MDK untuk mengingatkan adanya kereta api yang akan melintas.

Saat ini, MDK masih dimintai keterangan oleh Satlantas Polres Blitar Kota. Bagus menambahkan, tidak menutup kemungkinan MDK akan ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya dalam menjalankan tugas.

“Kita di Satlantas akan gelar dulu perkara. Tidak menutup kemungkinan nanti kita limpahkan ke Satreskrim jika ada unsur pidananya. Jadi saat ini sedang kita dalami,” tuturnya.

Bagus memastikan bahwa palang pintu tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan MDK adalah petugas dari perusahaan tersebut. Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved