Berita Jakarta

Kompolnas Soal Polisi Peras Penonton DWP, Muhammad Choirul Anam: Ada yang Menggerakan dan Digerakan

Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menyebut, ada dua kluster terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam gelaran DWP.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
ist
ilustrasi pemerasan 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menyebut, ada dua kluster terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), yang diduga dilakukan 18 polisi, yakni pemberi perintah dan pelaksana perintah.

"2 kluster besar itu, ya bisa dikategorikan hanya 2, satu yang menggerakkan, satu yang digerakkan," ujar Anam, Jumat (27/12/2024).

Menurut dia, kluster tersebut baik pemberi perintah yang berpangkat lebih tinggi maupun pelaksana perintah dalam hal ini memeras penonton DWP harus menerima konsekuensinya.

"Apa konsekuensinya? Ya konsekuensinya sanksi yang proporsionalitas. Artinya, siapa pun yang melakukan pelanggaran tersebut, dan memiliki peran signifikan, tanggung jawabnya signifikan, oleh karenanya sanksinya tegas," kata dia.

"Jauh lebih berat. Nah, siapa pun yang memiliki peran tapi tidak signifikan, tapi masuk dalam pelanggaran, ya sanksinya lebih ringan. Kategorisasi itu jadi sangat penting, berkaitan dengan soal proporsionalitas dari sanksi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi dan mutasi terhadap perwira menengah (pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Adapun jabatan tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hingga Kapolsek pun turut diganti.

Mutasi itu tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Total ada 43 anggota polisi yang dilakukan rotasi dan mutasi oleh Kapolda Metro Jaya dalam surat telegram.

Bahkan beberapa anggota yang dirotasi dan mutasi tersebut buntut kasus dugaan pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Mereka antara lain Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

Untuk posisi Bariu, Kompol Bambang Prakoso yang sebelumnya merupakan Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Polda Sultra), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sedangkan Kompol Ari Galang Saputro yang sebelumnya Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divhumas Polri), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan Wahyu Hidayat.

Lalu Kompol Ade Candra selaku Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divhumas Polri), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggantikan posisi Malvino.

Sementara itu, Kompol Roby Heri Saputra selaku Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Metro Jaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Ia menggantikan Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved