Tahan dan Paksa Penonton DWP Tes Urine Acak, Polisi Disebut Sewenang-wenang: Harus Ada Bukti Awal
Kecuali ada barang bukti ada alat bukti yang cukup sehingga orang harus menjalani tes urine.
Ini bukanlah kasus pemerasan berkedok razia narkoba pertama. Hanya saja, kasus-kasus sebelumnya tak sampai viral di publik.
"Modus pemerasan yang terjadi di DWP ini hanya puncak gunung es. Kasus seperti itu sangat banyak, hanya saja karena ini korbannya melibatkan WNA, banyak yang bisa bersuara dengan leluasa," kata Bambang.
Namun selama ini, Bambang menilai tak ada pengawasan dan penindakan terhadap personel yang melakukannya.
Kasus semacam ini akhirnya menjadi ladang uang aparat dan terus berulang.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam—yang ikut mengawasi gelar perkara kasus ini—mengatakan polisi telah menyusun struktur peristiwa lengkap dari kasus ini.
"Struktur peristiwa itu juga menunjukkan struktur pertanggungjawaban. Dalam konteks nanti bagaimana kerangka pemberian sanksi, ya kalau dengan struktur pertanggungjawaban ya proporsional," kata Anam.
"Orang yang paling bertanggungjawab akan mendapat sanksi lebih berat," tuturnya.
Anam juga mengatakan kasus ini berpeluang besar untuk diusut hingga ke ranah pidana.
"Kami akan berkomunikasi dengan Reskrim ketika proses etiknya sudah berjalan. Kalau dalam proses etik nanti kelihatan struktur peristiwanya seperti apa, saya yakin Kapolri dan Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," kata Anam. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kepala Desa di Banten Bakal Jalani Tes Urine, Mendes: Mereka Harus jadi Panutan Masyarakat |
![]() |
---|
Peran Masing-masing 3 Polisi yang Dipecat Polri karena Peras Penonton Djakarta Warehouse Project |
![]() |
---|
Terbukti Ikut dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP, Eks Kanit Dihukum Demosi 8 Tahun |
![]() |
---|
Polri Sudah Pecat 3 Polisi yang Terlibat Pemerasan Penonton DWP, Uang Rp 2,5 Miliar Dikembalikan |
![]() |
---|
Punya Prestasi Segudang, AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat Polri karena Peras Penonton DWP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.