Tips Beli Token Agar Dapat Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025, Jangan Aji Mumpung Ya
Stimulis ini diberikan PLN untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen.
Barang kena pajak berwujud
Barang berwujud adalah jenis barang yang memiliki bentuk fisik, seperti barang elektronik, pakaian dan barang fashion lainnya, tanah, bangunan, perabot rumah tangga, makanan olahan kemasan, dan kendaraan.
Barang kena pajak tidak berwujud
Barang kena pajak tidak berwujud mengacu pada barang yang memiliki hak cipta di bidang kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah, paten, desain atau model, rencana perusahaan, formula rahasia atau merek dagang.
Selain itu, juga meliputi pengunaan atau hak menggunakan peralatan atau perlengkapan industrial, komersial atau ilmiah. Kemudian, pemberian pengetahuan atau informasi di bidang ilmiah, teknikal, industrial atau komersial.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Bahlil Marahi Dirjennya karena Tak Beri Data Baru saat Rapat di DPR RI: Masih Mau Jadi Dirjen Kau? |
![]() |
---|
Masa Berlaku Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tinggal 4 Hari Lagi, Buruan Dapatkan Bonusnya |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Segera Berakhir, 1 Maret 2025 Berlaku Normal, PLN Beri Saran Ini |
![]() |
---|
Nomor Token yang Dibeli saat Diskon Listrik 50 Persen Bisa Hangus bila Pelanggan PLN Lakukan Hal Ini |
![]() |
---|
Lengkap, Ini Rincian Kwh yang Didapat Saat Beli Token Listrik Diskon 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.