Sabtu, 25 April 2026

Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Mayapada Tangerang 

Pengacara Alvin Lim menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Tangerang, setelah menjalani prosedur cuci darah, Minggu (5/1/2025).

|
instagram Alvin Lim
Pengacara Alvin Lim 

Kemudian, Alvin diterima di UC Berkeley, salah satu universitas terkemuka di dunia, dengan GPA sempurna 4.0.

Prestasinya ini menjadikannya salah satu mahasiswa Indonesia yang berhasil masuk ke kampus prestisius dan Ivy League.

 Alvin juga masuk dalam daftar Dean's List of Honor.

Jauh sebelum memulai karir di bidang hukum, Alvin Lim sebelumnya merupakan seorang akuntan.

Bermula sebagai teller, dalam waktu dua tahun, Alvin berhasil menduduki posisi Vice President di Bank of America.

Alvin Lim menjadi satu-satunya orang Indonesia yang meraih posisi tersebut, bahkan mendapatkan Certificate of Honor dari mantan Wali Kota San Francisco, Willy Brown.

Penghargaan itu diperoleh atas keberhasilannya mengelola rekening dan keuangan kota San Francisco.

Alvin berhasil melipatgandakan keuangan kota San Francisco dalam waktu tiga bulan melalui investasi saham dan opsi.

Setelah kembali ke Indonesia, Alvin Lim memutuskan untuk mendalami hukum.

Ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dari STIH Gunung Jati pada tahun 2016 dan melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Pamulang, yang ia selesaikan pada tahun 2022.

Pada tahun 2019, Alvin mendirikan LQ Indonesia Lawfirm. 

Dalam waktu lima tahun, LQ berhasil mengubah industri hukum di Indonesia, terutama dengan motto 'No Viral, No Justice' dalam menangani kasus besar, seperti Mega Skandal Indosurya.

Selain LQ, Alvin Lim juga mendirikan Quotient Center, sebuah pusat layanan media, pelatihan keuangan, dan konsultasi investasi di pasar opsi Amerika.

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved