Hasil Penelusuran UPTD-PPA Kota Tangerang: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug Jadi 36 Orang

jumlah korban pelecehan seksual guru ngaji berinisial W (40) terhadap murid di Ciledug bertambah menjadi 36 orang dari usia SD hingga SMA.

Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.comn.Nurmahadi
Kepala UPTD-PPA Kota Tangerang, Titto 

F mengaku, agar korban tak membeberkan pencabulan tersebut, W kerap memberikan uang usai melancarkan aksinya.

Dia menuturkan, nominal yang diberikan pun beragam, mulai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

"Enggak ada (ancaman), cuma biasanya korban dikasih uang habis dilakukan pelecehan tersebut," paparnya.

Diketahui, pelaku pencabulan tersebut merupakan ustaz berinisial W (40), yang tinggal di kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Pelecehan seksual terhadap F, telah terjadi sejak korban masih kelas 6 sekolah dasar (SD), tepatnya 7 tahun lalu.

F pun mengatakan, belum memiliki keberanian untuk mengungkap kasus pelecehan yang dialaminya, pada saat itu.

Pasalnya kata F, keluarga pelaku mengaku tak percaya jika W telah melakukan pelecehan seksual.

Bahkan, keluarga pelaku malah memutarbalikkan fakta, dengan menuduh F yang telah melakukan pelecehan seksual tersebut.

"Karena pihak keluarga pelaku enggak percaya, jadi dia memutar balikan fakta bahwa saya yang melakukan pelecehan tersebut," paparnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (1/1/2025).

Pelecehan itu kata F, dilakukan pelaku di sebuah majelis taklim tempat belajar mengaji, di Kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

Usai mengalami pelecehan seksual, F mengaku trauma selama 1 tahun.

Dia merasakan ketakutan yang mendalam, baik untuk ke luar rumah maupun bertemu dengan pelaku.

"Saya mengalami trauma selama 1 tahunan, saya takut ketemu pelaku, saya juga takut ke luar rumah," ungkapnya.

Kendati demikian, saat ini dirinya mengaku trauma yang dialaminya itu telah hilang, hingga berani membongkar kasus pelecehan seksual yang dilakukan W.

"Alhamdulillah sekarang traumanya sudah hilang, saya pun berharap kepada korban-korban lainnya, untuk menguatkan mental, setelah kasus ini dilaporkan ke polisi," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved