Mengapa Bukalapak Menutup Layanan Marketplace di Tahun 2025? Ternyata Ini Alasannya

Marketplace Bukalapak menutup layanan marketplace sebagai upaya transformasi untuk fokus pada produk virtual.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Bukalapak 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mengapa Bukalapak menutup layanan Marketplace lalu beralih ke penjualan produk virtual.

Bukalapak secara resmi mengumumkan menutup layanan marketplace miliknya mulai hari ini, Selasa (7/1/2025).

Marketplace Bukalapak menutup layanan marketplace sebagai upaya transformasi untuk fokus pada produk virtual.

Nantinya Bukalapak tak lagi menjual produk-produk fisik seperti biasanya, melainkan hanya fokus pada penjualan produk seperti pulsa prabayar, token listrik, dan sebagainya.

"Kami ingin menginformasikan bahwa Bukalapak akan menjalani transformasi dalam upaya untuk meningkatkan fokus pada Produk Virtual." 

"Sebagai bagian dari langkah strategis ini, kami akan menghentikan operasional penjualan Produk Fisik di Marketplace Bukalapak," tulis Bukalapak dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (8/1/2024)

Meski penutupan layanan marketplace akan segera dilakukan, pelanggan masih bisa melakukan pemesanan produk fisik hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB.

Adapun sejumlah produk fisik yang masih dapat dipesan hingga 9 Februari 2025 di marketplace Bukalapak.

 Yakni Aksesoris Rumah, Elektronik, Evoucher, Fashion Anak, Fashion Pria, Fashion Wanita, Food, Games, Handphone Hobi & Koleksi, Industrial, Kamera.

Kemudian, produk Kesehatan, Komputer, Logam Mulia, Luxury Media Mobil, Part & Aksesoris, Motor Olahraga, Perawatan & Kecantikan, Perawatan Rumah Tangga, Personal Care, Rumah Tangga, Sepeda, Tiket & Voucher, Vape.

Fokus Jual Produk Virtual

Nantinya, Bukalapak hanya akan fokus menjual produk virtual seperti Pulsa Prabayar. 

Lalu, Token Listrik, Listrik Pascabayar, Prakerja, Angsuran Kredit, iuran BPJS Kesehatan, Air PDAM, Telkom, Pulsa Pascabayar, TV Kabel & Internet.

Produk Virtual

Selengkapnya sejumlah layanan produk virtual Bukalapak yang masih dilayani:

Pulsa prabayar

Pulsa pascabayar

Paket data

Token listrik

Listrik pascabayar

Prakerja

Bukasend

Angsuran kredit

BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan

PDAM

Telkom

TV Kabel & internet

Pajak PBB

Penerimaan negara

Voucher streaming

Bayar denda tilang

Bayar PPh final

Bayar PPN

Bayar PPh 21

Bayar SBN

Bayar Bea

BMoney

Panduan bagi Pelapak

Bukalapak telah menyiapkan panduan dan langkah-langkah untuk membantu Pelapak dalam proses transisi di marketplace-nya ini. di antaranya:

1. Saldo dan Pengembalian Dana

Kamu dapat menyelesaikan saldo dan pengembalian dana dengan mengikuti langkah-langkah yang tertuang dalam blog, seperti:

- Pencairan Dana Penjualan dan atau Dana Pengembalian Terkendala

Kamu dapat melakukan pengecekan pada kotak masuk e-mail Anda, karena Bukalapak akan menginformasikan jika permintaan pencairan dana gagal dilakukan.

Jika e-mail yang diterima pengguna adalah informasi bahwa pencairan dana berhasil dilakukan namun belum masuk ke rekening, mohon untuk menunggu terlebih dahulu hingga 1 x 24 jam ke depan, jika tetap tidak menerima dana maka pengguna dapat menghubungi BukaBantuan melalui Live Chat.

Informasi lengkap mengenai proses pencairan saldo ke rekening bisa dilihat pada halaman link ini

Catatan:
Pencairan ke rekening Bank BCA, Mandiri, BNI, BRI & Bank lainnya dapat dilakukan pada hari kerja pukul 07.00 - 18.00 WIB, juga pada akhir pekan/libur nasional pukul 09.00 - 18.00 WIB. 

Pencairan di atas pukul 18.00 WIB, akan diproses keesokan harinya. Pencairan saldo BukaDompet ke rekening Bank BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BNI Syariah adalah 1 x 24 jam , atau hingga 2x24 jam ke Bank lainnya.

2. Pengunduhan Data Transaksi dan Riwayat Penjualan

Untuk Pelapak, informasi terkait pengunduhan data transaksi dan riwayat penjualan dapat kamu akses melalui tautan berikut ini >>> Klik

3. Untuk Pembeli, kedepannya kamu tetap dapat melakukan transaksi Produk Virtual.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Wahyu Gilang Putranto)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved