Tiga Begal Motor yang Mengancam Korban dengan Senjata Tajam di Pamulang Tangsel Ditangkap

Telah terjadi penangkapan pelaku pembegalan yang terjadi dini hari pukul 2, alhamdulillh sore hari ini pelaku dapat tertangkap polisi Tangsel, sekara

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Penangkapan 3 begal di Pamulang. 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG- Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Talas 2, Pondok Cabe Ilir Pamulang Kota, Tangerang Selatan terjadi, Rabu (8/1/2025) dini hari.
Ketua RW 01, Abdul Hakim mengatakan bahwa 3 terduga pelaku dibawa oleh polisi ke Tempat Kejadian Perkara tepatnya pukul 16.00 WIB.
"Telah terjadi penangkapan pelaku pembegalan yang terjadi dini hari pukul 2, alhamdulillh sore hari ini pelaku dapat tertangkap polisi Tangsel, sekarang sudah diamankan ke polsek Pamulang," ujar Abdul Hakim kepada TribunTangerang.com, Rabu (8/1/2025).
Ketika dikonfirmasi mengenai identitas pelaku, Abdul menyebutkan bahwa ia belum bisa memastikan apakah pelaku adalah warganya ataupun tidak.
"Warga sini atau bukan saya belum dapat kejelasan yang jelas memang bukannorang sini pelakunya, sepertinya bukan orang sini," kata Abdul.
Ia bersyukur karena penangkapan begal tak membutuhkan waktu lebih dari 24 jam.
Setelah dilaporkan warga, ia mengatakan jika polisi langsung bertindak hingga akhirnya pelaku bisa diamankan.
"Prosesnya sejak kejadian tadi dini hari dari pihak warga langsung lapor ke kepolisian dan jam 02.30 WIB buser Tangsel bertindak secara maraton dari pagi hari, sehingga pukul 16.00 WIB pelaku sudah ditangkap dan diamankan dibawa ke kantor polisi," pungkasnya.
TribunTangerang.com masih mencoba menghubungi pihak Polres Tangerang Selatan terkait penangkapan pelaku begal di Pamulang ini.
Sebelumnya diberitakan, tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Talas 2, Pondok Cabe Ilir Pamulang Kota, Tangerang Selatan terjadi, Rabu (8/1/2025) dini hari.
Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono mengatakan bahwa pelaku diduga merampas sepeda motor korban setelah mengancam menggunakan senjata tajam. 
"Modusnya, pelaku mengambil motor korban sebelumnya di dahului dengan melakukan kekerasan terhadap korban," kata Suhardono dalam keterangannya yang diterima TribunTangerang.com, Rabu (8/1/2025).
Setelah mendapatkan keterangan dari saksi, Suhardono menjelaskan bahwa pada saat kejadian korban berniat ingin mencari makan dengan menggunakan motornya.
Namun, saat korban berhenti di jalan Talas untuk menyalakan rokok dan melihat ponselnya, ada 3 orang dari arah berlawanan.
"Tiba salah satu pelaku langsung menghadang motor korban dan 2 pelaku lain berada di samping kanan dan kiri korban," kata Suhardono.
Lanjut, ia mengatakan jika pelaku yang berada di sebelah kiri langsung memiting korban dan mengancam menggunakan pisau ke arah leher.
Korban sempat melawan dan memukul ke arah pelaku, akan tetapi korban mengalami luka sehingga tidak mampu untuk kembali melawan.
"Akhirnya korban tidak bisa mempertahankan sepeda motornya yang di bawa oleh para pelaku untuk melarikan diri ke arah penerbad atau jalan depan," pungkasnya.
Pelaku begal tersebut berhasil motor korban dengan merk Honda Vario 160 hitam dengan nomor polisi B 4508 SKW. (m30)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved