Rabu, 29 April 2026

Daftar 8 Provinsi yang Gelar Diskon Pajak Kendaraan Januari 2025, Jangan Sampai Ketinggalan

Meski hanya delapan provinsi yang mengadakan diskon pajak kendaraan di awal tahun baru ini namun hal ini cukup membantu.

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Instagram@bapenda.banten
Pengumuman Pemerintah Provinsi Banten tidak memberlakukan Kenaikan Tarif PKB dan BBNKB. 

TRIBUN TANGERANG.COM- Sebanyak delapan provinsi di Indonesia memberikan potongan atau diskon pajak kendaraan yang berlaku sejak 5 Januari 2025.

Diskon ini diberikan seiring dimulainya opsen.

Meski hanya delapan provinsi yang mengadakan diskon pajak kendaraan di awal tahun baru ini namun hal ini cukup membantu.

Ini daftar delapan daerah yang menggelar diskon pajak kendaraan Januari 2025, ada opsen enggak ngaruh tetap bisa bayar.

Yuk langsung saja kita cek nama daerahnya.

1. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mengadakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sulawesi Selatan @bapendasulsel, ada insentif pengurangan PKB dan BBNKB 9,5 persen.

2. Kalimantan Selatan

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan elatan, pihaknya memberikan diskon PKB sebesar 25 persen.

Pemprov Kalimantan Selatan gelar diskon pajak kendaraan Januari 2025.
Berlaku selama 6 bulan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan kemungkinan akan kelanjutannya.


3. Kepulauan Riau

Diskon yang diberikan sebesar 13,94 persen untuk PKB, dan BBNKB 39,75 persen.

Masa berlaku keringanan tersebut sampai dengan Juni 2025 atau 6 bulan ke depan.

4. Sumatera Selatan

Sumber: Motor Plus
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved