Lama Diam, Shin Tae-yong Curhat Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia: Tidak Masuk Akal

Pemecatan pria berpaspor Korsel ini dilakukan langsung diumumkan oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Editor: Joseph Wesly
Instagram@shintaeyong7777
Shin Tae-yong curhat dipecat PSSI. 

Dalam pertemuan terpisah, Sumardji, Ketua Badan Tim Nasional (BTN), menyatakan bahwa Shin Tae-yong telah menerima keputusan pemecatan tersebut.

Sumardji menegaskan bahwa Shin Tae-yong mengucapkan terima kasih kepada PSSI atas kesempatan yang diberikan untuk melatih timnas.

Bahkan Shin Tae-yong berharap agar Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026 yang akan diadakan di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada.

Dipecat, STY Terima Uang Pesangon Puluhan Miliar

Eks pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong menerima uang puluhan miliar rupiah imbas dipecat sebagi pelatih.

Berdasarkan kontrak yang ditandatangani pada 28 Juni 2024, kontrak Shin Tae-yong seharusnya berakhir Desember 2024.

Namun di tengah jalan, Ketum PSSI memutuskan untuk mengganti posisi Shin Tae-yong dengan pelatih lain.

Artinya PSSI sebagai pengguna jasa pelatih berpaspor Korea Selatan itu wajib menunaikan isi kontrak di antara keduanya.

Dengan estimasi gaji Rp 1,1 Miliar per bulan, Shin Tae-yong setidaknya menerima uang sebesar Rp 26 miliar rupiah.

Jumlah tersebut didapat dari perkalian Rp 1,1 miliar dikali 24 bulan.

Jumlah tersebut dibenarkan oleh nggota Exco PSSI, Arya Sinulingga.

Arya Sinulingg memastikan bahwa pihaknya membayar kompensasi kepada Shin Tae-yong dengan jumlah uang tidak sedikit.

Tidak tanggung-tanggung, PSSI harus mengeluarkan uang sebesar puluhan miliar kepada pelatih asal Korea Selatan itu.

Hal tersebut disampaikan Arya Sinulingga saat berbincang-bincang dengan awak media termasuk BolaSport.com di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Arya Sinulingga mengatakan bahwa keputusan ini sudah diambil PSSI secara matang.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved