Tiru Eropa, Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari

Negara eropa memang dikenal menjalankan aktivitas yang berimbang antara kerja dan liburan atau life balance.

Editor: Joseph Wesly
Ilustrasi(SHUTTERSTOCK/Pond Saksit)
Ilustrasi tidur siang. 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Tiru Eropa, Pramono-Rano mau pangkas hari kerja di Jakarta jadi 4 hari saja.

Hal itu mengadaptasi kota-kota di Eropa khususnya Skandinavia, yang telah menerapkan sistem serupa.

Negara eropa memang dikenal menjalankan aktivitas yang berimbang antara kerja dan liburan atau life balance.

Bahkan di Italia dikenal istilah Siesta atau waktu untuk menghentikan aktivitas di siang hari sekedar untuk istriahat atau tidur siang.

Ide bekerja empat hari ini dimaksudkan untuk menambah hari libur bagi masyarakat, di samping Sabtu dan Minggu. 

Hal ini diungkap oleh Tim Transisi Pramono-Rano Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga, saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (21/1/2025).

“Pengurangan hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono,” ujarnya.

Nirwono menjelaskan, kebijakan ini terinspirasi dari kota-kota di Eropa, khususnya Skandinavia, yang telah menerapkan sistem serupa.

Selain itu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah mitigasi terhadap bencana, seperti banjir dan polusi udara.

“Misalnya ketika memasuki puncak musim hujan dengan ancaman banjir, maka solusi yang paling mudah adalah meliburkan pekerja," ucap Nirwono.

"Begitupula pada puncak musim kemarau.

Jakarta tidak keluar dari tiga besar kota dengan polusi udara tertinggi.

Solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home (WFH),” kata dia lagi.

Pengaturan hari kerja ini dapat diterapkan secara fleksibel, misalnya dengan menetapkan hari libur pada Rabu atau Jumat, tergantung pada keputusan DPRD Jakarta.

“Apakah masuk Senin, Selasa, kemudian Rabu libur, Kamis dan Jumat masuk, ini teman-teman DPRD yang akan memutuskan,” ungkap Nirwono.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved