KPU DKI: Pramono-Rano Karno Bakal Dilantik Paling Lambat Setelah Keluar BRPK dari MK
penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta paling lambat setelah mendapat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih paling lambat setelah mendapat Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK)
"Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kami umumkan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024," ucap Fahmi Zikrillah, Minggu (22/12/2024).
Dia juga menyebut, penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Adapun dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 pada lampiran mengenai jadwal kegiatan rekapitulasi disebutkan setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka paslon dengan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pemenang.
"Setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU Jakarta akan menetapkan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih," ucap dia.
Ketika datanya terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih menunggu BRPK, Fahmi menjelaskan bahwa penetapan tersebut setelah adanya perubahan peraturan MK mengenai tahapan kegiatan jadwal penanganan perkara perselisihan.
Dalam peraturan tersebut diatur tahapan penyampaian BRPK, yakni pada 19-20 Desember 2024, atau 6-7 Januari 2025.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara
Pram-Doel dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara.
Kemudian, di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.(m27)
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, Warga Sambut Baik Tapi Kapok dengan Janji Manis |
![]() |
---|
Tiru Eropa, Pramono-Rano Mau Pangkas Hari Kerja di Jakarta Jadi 4 Hari |
![]() |
---|
16 Nama Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih |
![]() |
---|
Alasan MK Larang Penggunaan Foto AI untuk Kampanye |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.