Suami Sekap Istri di Palembang Setahun hingga Kurus Kering, Meninggal setelah Dirawat di Rumah Sakit
Akibat penyekapan itu, CPS kurus kering hingga mengalami dehidrasi berat. Meski sempat diselamatkan keluarga dan dirawat di rumah sakit, CPS meningga
TRIBUN TANGERANG.COM, PALEMBANG- Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan tega menyekap sang istri berinsial CPS (25) selama setahun.
Akibat penyekapan itu, CPS kurus kering hingga mengalami dehidrasi berat.
Meski sempat diselamatkan keluarga dan dirawat di rumah sakit, CPS meninggal dunia.
Belum diketahu motif penyekapan yang berakhir dengan tewasnya CPS.
Namun kini suami pelaku WS (25) sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Terungkapnya kasus penyekapan ini berawal saat CPS ditemukan kurus kering di rumahnya di Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (21/1/2025).
Purwanto (32), saudara CPS, mengatakan bahwa diduga kuat pelaku penyekapan adiknya adalah suami korban, WS (25), berdasarkan cerita langsung dari CPS sebelum meninggal.
"Sebelum adik saya meninggal, dia bilang bahwa dia (suaminya) sudah jahat. Omongan itu kami rekam untuk jadi bukti melapor ke polisi," kata Purwanto, Senin (27/1/2025).
Purwanto menjelaskan, ia mengetahui kondisi CPS setelah menerima telepon dari keluarganya yang mengatakan bahwa korban dalam kondisi memprihatinkan.
Berdasar informasi itu, Purwanto langsung bergegas menuju rumah kontrakan korban.
Sesampainya di sana, ia mendapati CPS dalam kondisi kurus kering dengan bau tak sedap, dan rambutnya menjadi gimbal serta berkutu.
Karena kondisi tersebut, Purwanto segera membawa CPS ke Rumah Sakit Hermina Jakabaring untuk mendapatkan perawatan.
"Adik saya, menurut dokter saat itu, mengalami dehidrasi parah, sehingga langsung dirawat di ruang ICU. Terakhir komunikasi dengan adik saya itu pada Februari 2024 lalu," jelasnya.
Namun, setelah satu hari dirawat, CPS akhirnya meninggal pada Rabu (22/1/2025) dan dimakamkan keesokan harinya.
Purwanto yang tidak terima dengan kejadian tersebut, langsung melaporkan dugaan penelantaran tersebut ke polisi.
"Kami minta pelaku ditindak tegas dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Angga Kurniawan, membenarkan laporan tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku telah ditangkap dan kasus tersebut kini ditangani oleh Polrestabes Palembang.
"Untuk pelaku sudah kita amankan dan saat ini telah diserahkan ke Polrestabes Palembang. Kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang," ungkapnya singkat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Balita 4 Tahun di Tangsel Meninggal Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
![]() |
---|
5 Fakta Kurir JNT di Pamekasan Jatim Dicekik Saat Antar Paket COD, Pelaku Ternyata ASN |
![]() |
---|
Oknum Guru di Legok Ngamuk, Aniaya Pacar usai Ketahuan Ada Cewek Lain di HP |
![]() |
---|
Tak Kuat Dianiaya Orang Tua Alasan Fidya Kamalinda Pergi dari Rumah, Bantah Pengakuan Ayah dan Ibu |
![]() |
---|
Perbasi Perberat Sanksi Hukuman Pelaku Pemukulan Siswa SMP di Bogor: Dilarang Tampil 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.