Oknum Guru di Legok Ngamuk, Aniaya Pacar usai Ketahuan Ada Cewek Lain di HP

Kemudian setelah pulang dari salon kecantikan, antara korban dan terduga pelaku ini sampai di salah satu kosan di wilayah Pagedangan

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
GURU ANIAYA PACAR- Saksi dan kuasa hukum Korban penganiayaan di Polres Tangerang Selatan, Serpong. Korban mengaku dianiaya pacar karena melihat ada foto wanita lain di HP-nya. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG– Seorang tenaga pendidik di salah satu SMK kawasan Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke 
Polres Kota Tangerang Selatan, Serpong atas dugaan tindak kekerasan terhadap pasangan.
Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Tangerang Selatan pada 8 April 2025 oleh korban, Lastri yang mengalami kekerasan fisik usai terlibat cekcok dengan pelaku.
Saksi bernama Triyogo menjelaskan dugaan kekerasan tersebut terjadi di sebuah kosan di wilayah Pagedangan, usai keduanya pulang dari salon kecantikan di Kota Bekasi.
"Kemudian setelah pulang dari salon kecantikan, antara korban dan terduga pelaku ini sampai di salah satu kosan di wilayah Pagedangan, namanya Kos Indo Niaga," kata Triyogo kepada TribunTangerang.com di Polres Tangsel, Serpong, Tangsel, Selasa (22/4/2025)
Menurut keterangan Triyogo, pemicu insiden ini adalah kecemburuan yang muncul, setelah korban secara tidak sengaja melihat galeri foto di ponsel pelaku yang berisi gambar bersama wanita lain. 
Saat itu, korban awalnya hanya meminjam ponsel untuk menonton Netflix, namun karena galeri terbuka, foto-foto tersebut langsung terlihat.
"Kemudian tanpa disengaja korban menyentuh file Gallery. Disitu ditemukan foto antara pelaku dengan wanita lain. Itulah yang menjadi dasar pelaku bertindak searogan itu terhadap korban," ucap Triyogo.
Sementara itu, Arie Muhammad Haikal selaku kuasa hukum Korban mengatakan  tindakan tersebut mengakibatkan luka fisik dan trauma psikologis bagi korban.
Pihaknya saat ini tengah menempuh jalur hukum guna menindaklanjuti kejadian tersebut dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan.
“Tindakan pelaku saat itu diduga berupa tamparan, cakaran di pipi, tendangan ke pinggul, serta tekanan di jari manis korban. Ini terjadi spontan setelah korban memergoki isi galeri,” ujar Arie Muhammad Haikal.
Korban telah menjalani visum di RS Columbia Asia dan menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya foto luka pasca kejadian, tangkapan layar percakapan permintaan maaf dari pelaku, dan identitas lengkap terduga pelaku.
"Kalau visum kita sudah melakukan visum di rumah sakit Columbia Asia.  Kalau untuk hasil visum sampai hari ini belum disampaikan penyidik," kata Arie.
Lebih lanjut, Arie menjelaskan bahwa hubungan antara kliennya dan pelaku disebut-sebut bersifat personal dan tidak diketahui pasangan masing-masing. 
Lebih lanjut, penyidik juga telah memanggil satu orang saksi, dan dijadwalkan akan memeriksa saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian. 
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/718/IV/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tanggal 08 April 2025, atas nama pelapor Lastri.
TribunTangerang.com telah menghubungi Kasi Humas Polres Tangerang Selatan terkait kasus ini dan masih menunggu jawaban resmi. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved