Camat Legok Akui Kaget Pegawainya Terlibat Kasus Narkoba: Seminggu AH Tidak Masuk Kerja
Kami tidak mengetahui bahwa ada hal tersebut, makanya kami membuat satu panggilan kepada pegawai tersebut
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, LEGOK- Polisi mengungkap kasus jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Di mana, salah satu tersangkanya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang betugas di Kantor Kecamatan Legok, bernama Akmal Hadi (44).
Camat Legok Yusuf Fachrurozi mengaku baru mengetahui pegawainya terlibat kasus narkoba.
Dia mengatakan Akmal Hadi sempat tak masuk kerja selama seminggu hingga menjadi perhatian para pegawai di Kantor Kecamatan Legok, bahkan sebelum munculnya informasi kasus narkotika tersebut.
"Seminggu ke belakang yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja," katanya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).
Yusuf menjelaskan, Akmal merupakan ASN yang bertugas di bagian Umum dan Kepegawaian.
Usai menghilang tanpa keterangan, pihak kecamatan sudah mencoba untuk melakukan pemeriksaan secara internal, namun Akmal tidak kunjung memberikan respon.
"Kami tidak mengetahui bahwa ada hal tersebut, makanya kami membuat satu panggilan kepada pegawai tersebut hari kemarin, di dalam surat panggilan itu dia tidak datang, sampai dengan hari ini," ujarnya.
Baca juga: Mangkir Tugas Berbulan-bulan, 2 ASN di Pemkab Tangerang Bakal Dipecat
Atas kasus narkotika yang menjerat Akmal, Yusuf mengatakan akan segera melaporkannya ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang untuk diproses sesuai aturan kepegawaian.
"Kasus besar ini akan kita laporkan terlebih dahulu kepada Badan Kepegawai di Kabupaten Tangerang dan nanti di tindak lanjut seperti apa kita minta pengarahannya lebih lanjut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan Akmal Hadi dibekuk bersama dua tersangka lainnya yakni LK (24) dan IT (42) di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Kami melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ucapnya dalam konferensi pers di Polsek Panongan, Kamis (6/11/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, Akmal pun diberi kesempatan untuk berbicara di hadapan awak media.
Dia tampak mengenakan penutup muka serta memakai baju tahanan nomor 2.
Kecamatan Legok
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Polresta Tangerang
Akmal Hadi
Kantor Kecamatan Legok
Yusuf Fachrurozi
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang 8 November 2025 Digelar di 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Jumat 7 November 2025 Digelar 3 Lokasi |
|
|---|
| Mangkir Tugas Berbulan-bulan, 2 ASN di Pemkab Tangerang Bakal Dipecat |
|
|---|
| Hendak Edarkan 35 Paket Ganja ke Tangerang dan Bali, 4 Pelaku Dibekuk Polisi |
|
|---|
| ASN Kecamatan Legok Tangerang Jadi Pengedar Ganja, Polisi Beber Modus Kirim Barang Lewat Vespa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Tersangka-Peredaran-Ganja-1000387069.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.