Mangkir Tugas Berbulan-bulan, 2 ASN di Pemkab Tangerang Bakal Dipecat
Di Kabupaten Tangerang memang saat ini sedang ada dua orang yang lagi diproses dalam pemberhentiannya
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemkab Tangerang melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bakal memecat dua aparatur sipil negara (ASN), lantaran indisipliner dalam menjalankan tugas.
Kepala BKSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat menjelaskan dua ASN yang dipecat itu berasal dari Dinas Pendidikan dan Kecamatan Cikupa.
"Di Kabupaten Tangerang memang saat ini sedang ada dua orang yang lagi diproses dalam pemberhentiannya," katanya kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Beni menuturkan dua ASN itu dipecat usai tak menjalankan tugasnya selama berbulan-bulan.
Menurutnya, tindakan para ASN itu merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dia menegaskan pihaknya telah memanggil dua pegawai itu sebelum melakukan proses pemberhentian.
Pemecatan itu juga telah melalui proses pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah keluar rekomendasi dari BKN bahwa memang sudah memenuhi unsur, ya dilakukan pemberhentian itu," ujar Beni. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Ban Pecah, Truk Kontainer Tabrak Barier Beton di Jalan Raya Serang |
|
|---|
| Aksi Heroik Petugas Damkar di Cikupa Selamatkan Burung Kakak Tua yang Tersangkut di Tiang Listrik |
|
|---|
| Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Bergabung dalam Program Sekolah Gratis Kabupaten Tangerang |
|
|---|
| Kemendag Sita Jutaaan Perkakas Ilegal yang Diimpor dari China di Cikupa Tangerang |
|
|---|
| Disdik Kabupaten Tangerang akan Terapkan Ijazah Elektronik Cegah Ijazah Bodong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/PPPK-TANGSEL-46764.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.