ASN Kecamatan Legok Tangerang Jadi Pengedar Ganja, Polisi Beber Modus Kirim Barang Lewat Vespa
Dari empat tersangka yang diamankan, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Ringkasan Berita:
- Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran ganja lintas provinsi yang melibatkan empat tersangka, termasuk seorang ASN Pemkab Tangerang
- ASN tersebut awalnya mengaku hanya sebagai pemakai, namun akhirnya mengakui perannya sebagai pengedar kecil.
- Polisi menemukan modus unik pengiriman ganja menggunakan boks Vespa melalui ekspedisi.
Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, PANONGAN - Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang hendak diedarkan ke Tangerang dan Bali, oleh empat tersangka.
Dari empat tersangka yang diamankan, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan AH dibekuk bersama dua tersangka lainnya yakni LK (24) dan IT (42) di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Kami melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ucapnya dalam konferensi pers di Polsek Panongan, Kamis (6/11/2025).
Dalam konferensi pers tersebut, AH pun diberi kesempatan untuk berbicara di hadapan awak media.
Dia tampak mengenakan penutup muka serta memakai baju tahanan nomor 2.
AH yang merupakan ASN di Kantor Kecamatan Legok itu awalnya tak mengakui perannya sebagai pengedar.
"Pemakai pak, sudah kenal ganja sejak 2010, cuma 2024-2025 lah kencang-kencangnya," kata AH.
Baca juga: Ammar Zoni Ketangkap Lagi, Bukannya Tobat Justru Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan Salemba
Akan tetapi usai Indra melontarkan sejumlah pertanyaan, akhirnya AH mengakui jika dirinya mengedarkan ganja dengan skala kecil.
AH menyebut pasar penjualannya hanya teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya.
"Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan," ungkapnya.
Di samping itu Indra Waspada menjelaskan jaringan peredaran narkotika ini terungkap usai pihaknya mengamankan pemuda berisnial J (19) yang tengah memakai ganja, di sebuah kontrakan kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dari penangkapan pemuda itu, polisi pun melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap tiga pengedar di daerah Bogor, Jawa Barat, berinisial LK (24), AH (44) dan IT (42).
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 6 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 5 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 4 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 3 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang 1 November 2025 Digelar di 2 Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Tersangka-Peredaran-Ganja-1000387069.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.