ASN Kecamatan Legok Tangerang Jadi Pengedar Ganja, Polisi Beber Modus Kirim Barang Lewat Vespa
Dari empat tersangka yang diamankan, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44).
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
"Jadi modusnya untuk mengelabui daripada pengiriman barang tersebut dimasukkan ke dalam pengiriman expedisi, yaitu di dalam box motor Vespa yang dikirim melalui jasa expedisi yang berada di Curug, Kabupaten Tangerang," ucap Indra.
Baca juga: Seludupkan Permen Ganja dari Thailand, Pebasket Tangerang Hawks Jarred Dwayne Shaw Ditangkap Polisi
Indra menjelaskan satu paket ganja itu dijual seharga Rp3.500.000, yang nantinya akan diecer para pengedarnya.
Pengedaran ganja di Tangerang dilakukan oleh IT dan AH, sementara pengecer di Bali masih dalam pengejaran.
Indra juga menuturkan, bandar ganja yang berada di Sumatera Utara turut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"IT mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang yang berinisial AS, warga dari Serdang, Sumatera Utara, yang saat ini kami sudah mendaftarkan sebagai pencarian orang atau DPO," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 kilogram ganja dan dua unit Vespa yang dijadikan kamuflase pengiriman narkoba
Atas aksinya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penajara seumur hidup. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Kamis 6 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Rabu 5 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Selasa 4 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 3 November 2025, Digelar 2 Lokasi |
|
|---|
| Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang 1 November 2025 Digelar di 2 Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Tersangka-Peredaran-Ganja-1000387069.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.