ASN Kecamatan Legok Tangerang Jadi Pengedar Ganja, Polisi Beber Modus Kirim Barang Lewat Vespa

Dari empat tersangka yang diamankan, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44).

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
TERSANGKA PEREDARAN GANJA - Polresta Tangerang mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang hendak diedarkan ke Tangerang dan Bali, oleh empat tersangka. Dari empat tersangka yang diamankan, terdapat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)  

"Jadi modusnya untuk mengelabui daripada pengiriman barang tersebut dimasukkan ke dalam pengiriman expedisi, yaitu di dalam box motor Vespa yang dikirim melalui jasa expedisi yang berada di Curug, Kabupaten Tangerang," ucap Indra.

Baca juga: Seludupkan Permen Ganja dari Thailand, Pebasket Tangerang Hawks Jarred Dwayne Shaw Ditangkap Polisi

Indra menjelaskan satu paket ganja itu dijual seharga Rp3.500.000, yang nantinya akan diecer para pengedarnya.

Pengedaran ganja di Tangerang dilakukan oleh IT dan AH, sementara pengecer di Bali masih dalam pengejaran.

Indra juga menuturkan, bandar ganja yang berada di Sumatera Utara turut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"IT mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang yang berinisial AS, warga dari Serdang, Sumatera Utara, yang saat ini kami sudah mendaftarkan sebagai pencarian orang atau DPO," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 4 kilogram ganja dan dua unit Vespa yang dijadikan kamuflase pengiriman narkoba

Atas aksinya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penajara seumur hidup. (m41) 

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved