Sabtu, 13 Juni 2026

Seludupkan Permen Ganja dari Thailand, Pebasket Tangerang Hawks Jarred Dwayne Shaw Ditangkap Polisi

Pengungkapan kasus kali ini hasil investigasi bersama antara Kantor Bea dan Cukai dengan Polresta Bandara Soetta dengan modus operandi pengiriman

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
SELUNDUPKAN PERMEN GANJA- Pebasket klub Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw ditampilkan saat konfrensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Rabu (14/5/2025). Jarred Dwayne Shaw ditangkap karena selundupkan paket permen mengandung ganja dari Thailand. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pebasket Tangerang Hawks Basketball asal Amerika Serikat Jarred Dwayne Shaw (JDS) dibekuk oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta lantaran menyeludupkan narkoba.

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, narkotika yang hendak diseludupkan Jarred termasuk dalam ketegori golongan 1 jenis Delta 9 THC atau mengandung ganja.

"Pengungkapan kasus kali ini hasil investigasi bersama antara Kantor Bea dan Cukai dengan Polresta Bandara Soetta dengan modus operandi pengiriman barang dari Thailand ke Indonesia," ujar Joko dalam jumpa pers, Rabu (14/5/2025).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan petuga Beacukai Bandara Soetta terhadap sebuah paket dengan alamat pengirim dari North Silem RD Bangkok, Thailand dengan tujuan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam paket itu ditemukan 20 bungkus permen bertuliskan Vita Bite dengan jumlah keseluruhan 132 buah permen seberat 869 gram. Mendapati hal itu, pihak Beacukai kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman.

Hingga akhirnya pebasket yang tergabung dalam klub Tangerang Hawks Basketball itu diringkus dari sebuah apartemen di Kawasan BSD, pada Rabu (7/5/2025) malam.

"Saat ini banyak modus yang dilakukan untuk dapat memasukan narkotika ke Indonesia dan kali ini modusnya adalah seolah-olah menyerupai permen," tuturnya.

"Akan tetapi berkat kejelian petugas, akhirnya peredaran narkotika yang akan menuju Indonesia ini bisa diidentifikasi dan akhirnya pelaku bisa ditangkap," imbuhnya.

Sementara itu Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Kharisma Tandayu menambahkan, upaya penyeludupan narkoba dengan modus itu baru pertama kali terjadi di Tanah Air.

Pasalnya permen yang dibawa JDS tersebut mengandung narkotika jenis ganja yang kerap digunakan oleh seorang atlet usai bertanding demi mendapat ketenangan diri.

"Sudah pasti kasus ini jaringan internasional, karena tidak ada beredar di Indonesia dan didatangkan dari Thailand dan apabila berhasil beredar tentunya akan sangat sulit untuk dideteksi," kata dia.

"Pelaku mengkonsumsi narkotika ini apabila sudah selesai olahraga karena butuh rileksasi dan fly untuk menjalani kehidupan sehari-hari karena pelaku masih aktif sebagai atlet pemain basket," terangnya.

Menurut dia, narkotika tersebut hendak diedarkan Jarred di Indonesia apabila tadinya berhasil lolos dari pemeriksaan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Atas perbuatannya Jarred ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka terancam hukuman kurungan penjara semur hidup atau paling singkat selama 6 tahun dan paling lama 20 tahun," jelasnya. (m28)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved