Buntut ASN Terlibat Kasus Narkotika, Pemkab Tangerang akan Lakukan Tes Urine bagi Para Pegawai

Pasti saya akan evaluasi, saya ingatkan teman-teman kepala perangkat daerah ini untuk mengawasi teman-teman yang lainnya

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
ASN EDARKAN GANJA- Jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diseludupkan ke dalam bodi motor Vespa model Excel diungkap Polresta Tangerang. Satu di antara pelaku adalah ASN di Kantor Kecamatan Legok bernama Akmal Hadi (44). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Buntut kasus peredaran narkotika jenis ganja yang menjerat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Akmal Hadi (44), Pemkab Tangerang akan mempertimbangkan untuk melakukan tes urine bagi seluruh pegawainya. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkotika. 

"Ya bisa saja, bisa saja itu (tes urine) jadi salah satu pertimbangan," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025). 

Soma menegaskan akan melakukan evaluasi internal terhadap seluruh perangkat daerah usai adanya oknum ASN yang terlibat kasus peredaran narkotika. 

"Pasti saya akan evaluasi, saya ingatkan teman-teman kepala perangkat daerah ini untuk mengawasi teman-teman yang lainnya," ungkapnya. 

Diketahui sebelumnya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan Akmal Hadi dibekuk bersama dua tersangka lainnya yakni LK (24) dan IT (42) di daerah Parung, Bogor, Jawa Barat. 

Baca juga: Camat Legok Akui Kaget Pegawainya Terlibat Kasus Narkoba: Seminggu AH Tidak Masuk Kerja

"Kami melakukan upaya-upaya pengembangan kasus, langsung bergerak ke daerah Bogor, dan menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku," ucapnya dalam konferensi pers di Polsek Panongan, Kamis (6/11/2025). 

Dalam konferensi pers tersebut, Akmal pun diberi kesempatan untuk berbicara di hadapan awak media. 

Dia tampak mengenakan penutup muka serta memakai baju tahanan nomor 2.

Akmal yang merupakan ASN di Kantor Kecamatan Legok itu awalnya tak mengakui perannya sebagai pengedar. 

"Pemakai pak, sudah kenal ganja sejak 2010, cuma 2024-2025 lah kencang-kencangnya," katanya. 

Akan tetapi usai Indra melontarkan sejumlah pertanyaan, akhirnya Akmal mengakui jika dirinya mengedarkan ganja dengan skala kecil. 

AH menyebut pasar penjualannya hanya teman-teman di lingkungan tempat tinggalnya.

"Jadi gini pak, jadi kolektif pak dengan teman-teman, nanti saya yang jalan," ungkapnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved