Pemkab Tangerang Setuju Cabut Perbup No 1 Tahun 2025 soal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Kami sudah menerima usulan, DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
CABUT TUNJANGAN RUMAH- Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja bersama DPRD Kabupaten Tangerang saat menerima massa aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (1/9/2025) lalu. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

Laporan Reporter Tribuntangerang.com, Nurmahadi

TRIBUNTANGERANG.COM, TIGARAKSA- Pemerintah Kabupaten Tangerang menyetujui pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) No 1 Tahun 2025 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten. 

Diketahui, Perbup tersebut mengatur tunjangan perumahan Ketua DPRD sebesar Rp 43.500.000, Rp 39.500.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp 35.400.000 untuk Anggota.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja menjelaskan hal itu dilakukan setelah menerima usulan anggota dan pimpinan DPRD yang mengajukan, pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.  

"Kami sudah menerima usulan, DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025," ucapnya kepada wartawan, Selasa (2/9/2025). 

Soma mengatakan dalam waktu dekat Perbup Nomor 1 Tahun 2025 itu tak akan berlaku lagi. 

Sesuai keinginan masyarakat, bahwa pembatalan Perbup tersebut akan dilakukan pada Kamis (4/9) mendatang. 

Menurut Soma, hal itu juga sangat baik dilakukan guna mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi anggaran di daerah. 

"Insya Allah dalam waktu dekat, dipastikan sudah dibatalkan. Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat," jelasnya. 

Soma juga mengapresiasi Mahasiswa Kabupaten Tangerang yang telah melakukan aksi unjuk rasa tanpa melakukan aksi anarkis dan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat umum. 

Sehingga semua aspirasi dapat disampaikan dengan cara-cara yang kondusif seperti dialog antara Mahasiswa dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

"Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, dan kondusif. Terimakasih, kepada teman-teman mahasiswa, karena sudah melakukan aksi unjuk rasa dengan sopan dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya. (m41) 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved