Respon Menko PM RI Muhaimin Iskandar Soal Kasus Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu

Muhaimin Iskandar ikut menyoroti kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu.

Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Yolanda Putri
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat ditemui di gedung Konvensi TMPN, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar ikut menyoroti kasus penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu.

Bahkan ia meminta kepada otoritas Malaysia agar mengusut tuntas kasus tersebut agar kasus serupa tak terulang kembali.

"Kami berharap insiden ini diusut tuntas, mohon kepada Malaysia untuk mengusut, agar tidak terjadi lagi tragedi itu," kata Cak Imin dikutip Kompas.com pada Rabu (29/1/2025). 

Kasus penembakan lima WNI di perairan Tanjung Rhu menjadi pelajaran bagi Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk mengambil sikap hukum.

"(Solusi) kedua duduk bersama, mengatasi yang legal maupun ilegal," tutur dia.

Menurut Cak Imin, Indonesia dan Malaysia harus meningkatkan kerja sama dalam proses penyaluran pekerja migran yang legal.

"Ini menjadi pelajaran penting untuk terus meningkatkan kerja sama, melegalkan pola hubungan interaktif penegak kerja dan seluruh proses-proses yang terkait, baik yang legal maupun ilegal," ujar dia.

Peristiwa penembakan lima WNI ini terjadi pada Jumat (24/1/2025), sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.

Penyelundupan Orang APMM diduga melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, saat berpatroli. Di kapal tersebut terdapat lima PMI yang menjadi korban.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha, mengungkapkan identitas satu orang pekerja migran Indonesia yang tewas ditembak oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). 

"Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (Polis Diraja Malaysia) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau," kata Judha dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (27/1/2025).

Jenazah korban, lanjut Judha, juga dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi.

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia," pungkas Judha.

(Kompas.com/Firda)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved