Rohaya Ungkap Keinginan Yonih Sebelum Meninggal Dunia: Mau Pergi Umroh, Lagi Kumpulkan Uang
Rohaya (51), adik korban menceritakan bahwa sang kakak dikenal sebagai sosok yang pekerja keras. Bahkan dia diketahui tengah menabung untuk umroh.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Seorang lansia bernama Yonih (62) di jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan meninggal dunia usai mengantre gas ukuran 3 kilogram, Senin (3/2/2025).
Rohaya (51), adik korban menceritakan bahwa sang kakak dikenal sebagai sosok yang pekerja keras. Bahkan dia diketahui tengah menabung untuk berangkat umroh.
"Orangnya rajin banget terus dia kan bilang ingin pergi umroh dan lagi ngumpulin uang untuk berangkat umroh," ujar Rohaya saat ditemui di rumah duka, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025).
Karena peduli dengan keadaan sang kakak, Yonih digunakan untuk fokus berjualan sembako supaya tidak terlalu capek.
"Saya sudah bilang enggak usah capek-capek, jualan sembako saja cukup, tapi dia tetap mau kerja keras karena katanya lagi kumpulin uang buat umroh," kata dia.
Rohaya menceritakan jika kakaknya sempat pingsan setelah antre gas selama satu jam, di pangkalan gas 500 meter dari rumah.
Baca juga: Diduga Meninggal karena Kelelahan Antre Elpiji 3 Kilo, Yonih Sempat Ucap Takbir Sebelum Berpulang
Kata Rohaya, keluarganya sempat melarang, namun ternyata mendiang Yonih memutuskan untuk antre langsung.
Setelah satu jam mengantre, Yonih pulang dan istirahat sejenak hingga akhirnya pingsan.
Keluarganya segera membawanya ke rumah sakit Permata, Pamulang, untuk mendapatkan perawatan. Namun, sesampainya di rumah sakit, Yonih dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Yonih dimakamkan pada Senin sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak keluarga pun masih berduka atas kepergian Yonih.
Sebagai informasi, bagi masyarakat Tangerang Selatan, saat ini pembelian gas bersubsidi hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Balita Tewas di Ciputat Ternyata Dihabisi Orang Tua, Keduanya Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Jumat 8 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 7 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, KONI Targetkan Juara Umum dengan 1.200 Atlet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.