Berita Seleb

Beda Perlakuan Ari Bias terhadap Agnez Mo dan Kris Dayanti Soal Hak Pencipta Lagu

Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari

Editor: Joseph Wesly
Kompas.com/Revi C Rantung/Instagam
ROYALTI HAK CIPTA- Pengadilan meminta Agnez Mo membayar denda Royalti Rp 1,5 miliar ke pecipta lagu Ari Bias. Ari Bias menyebut Kris Dayanti panutan soal hak pencipta lagu. (Kompas.com/Revi C Rantung/Instagam) 

Pada akhirnya, Krisdayanti kemudian melalui manajemennya selalu menghubungi Ari setiap kali mereka akan manggung dan membawakan lagu ciptaan Ari Bias.

"Setelah itu berjalanlah, mereka konser di mana, mereka ngasih tahu, 'EO nya ini, silakan kamu kirim invoice ke dia.' Saya kan enggak tahu EO nya siapa, (jadi) mereka kasih tahu EOnya," tutur Ari.

"Sistemnya sudah baik kan. Saya tidak meminta ke manajemen artisnya, saya tidak meminta ke Krisdayanti, tapi saya mendorong mereka untuk lebih care pada pencipta lagu, yang otomatis lagunya saya itu dibawakan mereka dalam hal komersil," jelasnya.

Sampai saat ini, manajemen Krisdayanti disebut telah mengatur hal itu dengan baik.

 "Mereka sepertinya sudah memasukkan kedalam ridersnya, dan beberapa pencipta lagu Krisdayanti, seperti Rieka Roslan, Denny Chasmala juga (dapat)," ucap Ari.  

Respons Krisdayanti atas permintaannya yang disampaikan dengan baik-baik itu menurut Ari seharusnya bisa menjadi contoh bagi penyanyi lainnya.

Karena Krisdayanti bisa menghargai hak pencipta lagu atau setidaknya memiliki etika sebelum menyanyikan lagu yang bukan ciptaan mereka sendiri.

"(Krisdayanti) Bisa jadi role model juga bahwa direct license itu bisa dijalankan dan lebih relevan dengan kondisi sekarang, bisa jadi berkah untuk semua," tuturnya.

Tak hanya Krisdayanti, Ari Bias juga mengungkap bahwa manajemen Reza Artamevia juga memberikan respons baik atas surat yang pemberitahuan yang diberikannya saat itu.

Hanya saja memang, lagu ciptaannya tak sering dibawakan oleh Reza.

Ari Bias menegaskan, jika direspons dengan baik, dia sebenarnya juga tak menentukan harga tinggi untuk lisensi setiap lagu ciptaannya.

"Biaya license itu saya tidak patok. Bahkan gratis pun bisa saya kasih," ucap Ari.

"Itu kan bukan hanya uang yang saya kerja, tapi etikanya," sambung Ari Bias.

Untuk diketahui, lagu hits ciptaan Ari Bias yang dinyanyikan Krisdayanti salah satunya berjudul "Ku Tak Sanggup".

Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved