ART dan Sopir Kompak Kuras Harta Majikan Senilai Rp 800 Juta, Uang Dikirim ke Kampung dan Beli Mobil
Tidak sendirian, K beraksi bersama G (28) untuk menikmat uang curian tersebut. Pria tersebut adalah rekan kerja di rumah korban. Sehari-hari G bekerj
TRIBUN TANGERANG.COM, PENJARINGAN- Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial K (52) diciduk anggota reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Wanita paruh baya ini ditangkap karena menguras harta majikannya warga Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Tidak sendirian, K beraksi bersama G (28) untuk menikmat uang curian tersebut.
Pria tersebut adalah rekan kerja di rumah korban. Sehari-hari G bekerja di rumah korban sebagai sopir.
Tak tanggung-tanggung, kedua berhasil menguras harta majilannya senilai Rp 800 juta.
Uang tersebut dipergunakan untuk kehidupan sehari-hari, mengirim ke kampung halaman hingga membeli mobil.
Keduanya beraksi dengan cara mencuri mata uang asing milik majikannya kemudian menukarnya ke Money Charger.
Aksi keduanya terbongkar setelah sanf majikan melaporkan kehilangan uang di rumahnya.
Ternyata keduanya sudah lama berkomplot melakukan aksi tersebut.
Keduanya diketahui telah lama berkomplot demi menguras harta majikan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki, melansir Antara mengaku telah mengamankan kedua pelaku.
"Kedua pelaku berkomplot mencuri uang tunai dan perhiasan majikan yang kerugiannya mencapai Rp 800 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Arief Ryzki, melansir Antara, Minggu (9/2/2025).
Pelaku utama dalam komplotan ini adalah K. Uang tunai asing yang dicuri diberikan kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah.
"Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer," kata AKP Arief.
Uang tersebut diklaim untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, uang haram juga dikirim ke keluarga mereka secara rutin yang ada di kampung halaman.
Tidak hanya itu, K juga sempat-sempatnya membelikan G sebuah mobil seharga Rp 80 juta menggunakan uang tersebut.
"Untuk mobil ini sudah kami jadikan barang bukti,” kata dia.
Polisi pun menelusuri dugaan hubungan keduanya bukan sebatas rekan kerja. Namun, polisi memastikan, tidak ada hubungan spesial di antara keduanya.
"Mereka hanya sebatas teman kerja saja," kata dia.
Kasus ini sendiri dilaporkan oleh sang majikan ke Polsek Metro Penjaringan pada pertengahan 2024 lalu. Korban melapor karena uang di brankas rumah sering hilang.
ART dicurigai sebagai pelaku.
Selanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Sayangnya, tidak ada kamera pengintau atau CCTV di dalam kamar tempat diletakannya brankas.
Sehingga polisi melakukan pemantauan terlebih dahulu dan ketika sudah terkumpul cukup bukti, barulah melakukan interogasi terhadap orang-orang yang berada di dalam rumah.
Dalam proses penyelidikan itu, pelaku akhirnya mengaku telah menguras harta majikannya.
"ART ini mengaku telah mengambil uang tunai dan perhiasan milik korban dan selanjutnya pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Warga Aljazair Curi Kopi di Minimarket
Warga negara Aljazair, Abdel Malik, ditangkap usai kedapatan mencuri kopi di lima minimarket di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kalau informasi sudah 5-6 toko minimarket untuk hari ini, termasuk toko saya jadi korban pencuri juga," kata Romi (25) karyawan toko saat ditemui, Rabu (5/2/2025).
Romi menjelaskan, bahwa Abdel mencuri kopi sebanyak lima bungkus dari minimarket tempatnya bekerja.
"Iya kopi semua, 5 pieces, tapi masih cek lagi stoknya," tutur Romi.
Romi mengetahui aksi pencurian ini setelah diberitahu rekannya bahwa ada kehilangan barang di minimarketnya.
Selanjutnya, Romi berkoordinasi dengan pegawai minimarket lainnya untuk menangkap Abdel.
"Enggak mergokin langsung, tapi temen toko sebelah memberi tahu saya, dia kehilangan kopi juga. Akhirnya saya mencoba untuk muter, dia ke tangkep di sini, minimarket Jalan Delima Duren Sawit," ungkap Romi.
Saat melancarkan aksinya, Abdel kerap berpura-pura berbelanja di minimarket yang menjadi incarannya.
Begitu pegawai lengah, dia langsung menggasak kopi itu.
"Ya beli biasa sih, enggak sempat beli, muter-muter saja pas lengah diambil," tutur Romi.
Setelah ditangkap, Abdel langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit beserta sejumlah kopi yang disembunyikan di dalam tas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.