Daftar Lengkap 543 Pinjol Ilegal Beserta Ciri-cirinya per Februari 2025

Berikut ini daftar lengkap pinjol ilegal yang telah masuk dalam daftar pemantauan Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal).

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Pekanbaru
PINJOL ILEGAL - ilustrasi bahaya pinjol. Tercatat ada sebanyak 543 pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini telah teridentifikasi dan diblokir oleh pihak berwenang sejak Januari-Februari 2025. (ISTIMEWA) 

TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini daftar lengkap pinjol ilegal yang telah masuk dalam daftar pemantauan Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal).

Masyarakat perlu berhati-hati dengan keberadaan pinjol ilegal ini, sebab banyak kasus yang penyalahgunaan data hingga bunga tinggi.

Tercatat ada sebanyak 543 pinjaman online (pinjol) ilegal yang saat ini telah teridentifikasi dan diblokir oleh pihak berwenang sejak Januari-Februari 2025.

Pinjol ilegal biasanya menawarkan kemudahan pencairan dana, tetapi dengan konsekuensi yang dapat membahayakan keamanan data serta kondisi keuangan pengguna.

Ciri-ciri pinjol ilegal  

1. Tidak terdaftar atau memiliki izin dari OJK, sehingga beroperasi tanpa pengawasan resmi. 

2. Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp. Pihak penagih tidak memiliki sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). 

3. Meminta akses ke seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam, termasuk kontak, galeri, dan pesan. 

4. Memberikan pinjaman dengan sangat mudah tanpa proses seleksi yang ketat. 

5. Tidak memiliki identitas pengurus yang jelas dan alamat kantor yang tidak dapat diverifikasi. 

6. Melakukan ancaman, intimidasi, hingga pelecehan terhadap peminjam yang tidak bisa membayar. 

7. Bunga, biaya pinjaman, serta denda tidak dijelaskan secara transparan.

8. Tidak menyediakan layanan pengaduan bagi pengguna yang mengalami kendala. 

Demikian ulasan mengenai daftar pinjol ilegal beserta ciri-cirinya. Selain itu, masyarakat juga dapat mengeceknya melalui WhatsApp OJK di 081157157157, call center 157, dan Instagram @kontak157. Semoga bermanfaat. 

Berikut ini daftar lengkap 543 pinjaman online (pinjol) ilegal di bulan Januari-Februari 2024:

1. Pinjam Cash - Pinjaman Uang Dana Cepat & Mudah https://www.apkmonk.com/app/com.danakilatid.cash/

2. Cair Kilat - Pinjaman Uang Tanpa Jaminan Dana Cepat - https://www.apkmonk.com/app/com.cairkilat.loan/ Pinjaman Uang Cepat

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved