Respon Mahfud MD Soal Kisruh Efisiensi Anggaran Prabowo: Harus Ada Target Kapan Stabil Situasi Ini

Akhir-akhir ini, publik dibuat gaduh dengan rencana efisiensi anggaran yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
MAHFUD MD - Mantan Menteri Politik Hukum dan HAM (Polhukam), Mahfud MD di kawasan Glodok Pancoran, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025). (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah) 

"Jadi itu misalnya ada program yang namanya sama tapi dibedai dalam program itu. Bahasanya pak Prabowo itu cara nyolong, nah ASN selama ini," tuturnya kepada Warta Kota, Selasa (11/2/2025).

Menurut Trubus, siapapun yang protes terhadap penghematan anggaran maka patut diduga menikmati mark up anggaran.

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh pihak termasuk para menteri untuk melihat efisiensi anggara secara luas.

"Dinas-dinas yang teriak di Medsos banyak banget tuh, kedua banyak menteri dan pejabat itu enggak ngerti management keuangan. Jadi dia hanya terima laporan dari anak buahnya doang. Dia belum ngecek langsung program apa saja," tuturnya.

Trubus melihat, setiap tahun APBN dan APBD selalu bertambah sehingga dinikmati oleh ASN atau pejabat untuk berfoya-foya.

Kalau pun dipotong, kata Trubus, hanya sekian persen karena itu pun hanya untuk kepentingan politik saja.

"Ada kok daerah yang sukses menjalankan efisiensi anggaran. Itu Wali Kota Surabaya itu sudah sukses. Jadi mereka enggak kaget karena sudah menjalani itu," ungkapnya.

Trubus menambahkan, lembaga atau kementerian yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu dilakukan efisiensi anggaran.

Misalnya seperti Komisi Yudisial, Badan Kepagawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan beberapa lainnya.

"Hubungan dengan masyarakat apa itu dia? Kan enggak ada. Itu yang sebabkan anggaran negara membengkak," terangnya.

Masalah lainnya adalah adanya badan yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo seperti Badan Pangan, Bulog, dan Badan Gizi Nasional.

Ia menilai, badan tersebur terjadi tumpang tindih tugas yang harusnya bisa di bawah naungan kementerian atau lembaga lain. (m40)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved