Berita Seleb

4 Kali Berurusan dengan Narkoba, Fariz RM Jadi Musisi yang Paling Sering Ditangkap Polisi

Pria yang akrab disebut Fariz RM ini ditangkap karena membawa narkoba, Selasa (18/2/2025) di Bandung Jawa Barat

Editor: Joseph Wesly
HO Via Kompas.com
FARIz RM DITANGKAP- Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba, Selasa (18/2/2025). Fariz RM sudah ditangkap polisi empat kali terkait narkoba. (HO Via Kompas.com) 

Penangkapan itu dilakukan di sebuah tempat yang terdapat beberapa mobil travel yang tengah diparkir.

Saat itu, Fariz RM terlihat mengenakan kaos berwarna putih, celana panjang hitam dan sendal hitam.

Dalam video itu terlihat dua orang yang mengaku anggota polisi langsung merangkul Fariz RM.

Sontak, aksi itu membuat Fariz RM tampak kebingungan.

Dia menoleh ke kanan dan kiri melihat ke arah dua orang yang merangkulnya.

“Kami dari polisi, Satres Narkoba. Sudah paham? kalau mau ramai terserah” ujar salah satu polisi berpakaian preman kepada Fariz RM.

Namun, jawaban Fariz RM tidak terdengar. Raut wajah pelantun “Sakura” itu juga tidak terlihat karena videonya diambil dari arah belakang.

Namun, terlihat Fariz RM sempat menunjuk ke arah depannya. Namun, tak jelas apa maksud dari hal tersebut.

“Pak, saya enggak tahu apa-apa,” ujar Fariz RM.

Maling Mendengar jawaban itu, anggota polisi lainnya yang juga mengenakan seragam bebas meminta Fariz RM koperatif. “Iya sudah paham, ya sudah, ikut saja,” ujar polisi tersebut.

"Nanti kalau ramai bapak malah malu," tambah anggota polisi lainnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja dari penangkapan Fariz RM.

"Benar, kami amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Adapun ini merupakan kali keempat Fariz RM berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved