Wamendagri Bima Arya Soal Kepala Daerah PDIP Tunda Retreat: Kita Tunggu Siapa yang Tak Hadir

Bima Arya menjelaskan, ia akan menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah terlebih dahulu terkait kabar kepala daerah PDIP tunda retreat.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
dok. Kemendagri
BIMA ARYA - Wamendagri, Bima Arya Sugiarto. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal adanya instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP tunda mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.  (dok. Kemendagri) 

TRIBUNTANGERANG.COM TRIBUNTANGERANG.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto angkat bicara soal adanya instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah PDIP tunda mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. 

Bima Arya menjelaskan, ia akan menunggu perkembangan kedatangan para kepala daerah terlebih dahulu.

"Kita tunggu teman-teman sekalian perkembangan sampai nanti jam 15.00. Maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja," kata Bima Arya saat konferensi pers di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

Kata Bima Arya, setelah mengetahui para kepala daerah yang hadir, ia akan menentukan sikap terhadap para kepala daerah yang tak hadir.

"Kami akan memberikan pernyataan kembali terkait dengan jumlah kehadiran dan apa kebijaksanaan dari Kemendagri, Akmil dan Lemhanas terkait dengan kepala daerah yang tidak hadir itu," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda ikut dalam kegiatan retret  atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari 2025.

Adapun Instruksi tersebut disampaikan Megawati melalui surat bernomor 7294 /IN/DPP//2025 pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Megawati menegaskan, permintaan penundaan ini berkaitan dengan dinamika politik nasional yang terjadi, terutama setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian Megawati menyatakan, bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan AD-ART PDIP, khususnya Pasal 28 Ayat 1, yang menyebutkan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam mengendalikan kebijakan dan instruksi partai.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," berikut isi dari surat tersebut, yang dilihat Warta Kota pada Kamis (20/2/2025) malam. 

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," lanjutnya. (m32)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved