Polres Tangsel amankan 612 Kilogram Tembakau Sintetis Siap Edar untuk Remaja Jabodetabek
Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan tembakau sintetis seberat 612 kilogram (Kg).
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan tembakau sintetis seberat 612 kilogram (Kg).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 orang tersangka.
Adapun, tembakau sintetis itu diamankan secara terpisah dan akan diedarkan kepada pelajar di kawasan Jabodetabek dan Tangerang Raya.
"Diedarkan ke anak-anak remaja, pelajar di wilayah Tangerang Raya hingga Jabodetabek," kata Pardiman saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, Selasa (25/2/2025).
Seluruh tersangka saat ini telah ditahan di tahanan Polres Tangerang Selatan.
Atas perbuatannya, polisi mengganjar Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Kamis 14 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Rabu 13 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Selasa 12 Agustus 2025, Ada 2 Lokasi Simak Syaratnya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Tangerang Selatan Minggu 10 Agustus 2025, Berikut Persyaratnnya |
![]() |
---|
Kronologi Balita di Ciputat Tewas di Tangan Kedua Orang Tua Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.