PT Pertamina Patra Niaga Bantah Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Kejagung Tunjuk Lokasi Pengoplosan

PT Pertamina Patra Niaga tetap keuekuh tidak melakukan pengoplosan seperti yang dituduhkan oleh Kejagung

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
OPLOS PERTALITE- Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat soft launching Pertamax Green 95 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023). Meski dibantah, Kejagung memastikan ada aksi pengoplosan yang dilakukan PT Pertamina Patra Niagara. (KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY) 

Kejagung mengungkap lokasi pengoplosan Pertamax dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan mencampur minyak yang kualitasnya lebih rendah dilakukan di terminal dan perusahaan milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

MKAR merupakan anak pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, yang rumah dan kantornya sempat digeledah oleh Kejagung.

Dilansir dari Kompas.com (27/5/2025), pengoplosan Pertamax terjadi di terminal PT Orbit Terminal Merak yang dimiliki bersama-sama oleh Kerry dan tersangka Gading Ramadhan Joedo.

Hal ini terungkap saat Kejagung menjelaskan peran dua tersangka baru, yaitu Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 90.

Itu dilakukan untuk menghasilkan RON 92 (Pertamax) yang kemudian dijual dengan harga RON 92.

Selain itu, Kerry Ardianto disebutkan juga menerima keuntungan setelah Maya dan Edward menyetujui mark up atau penggelembungan harga kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.

Dikutip dari laman Kompas.com (26/2/2025), berikut nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang telah ditetapkan oleh Kejagung:

Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping

Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Gading

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved