Simak Daftar 91 Kosmetik Ilegal Temuan BPOM Tahun 2025: Ada yang Dijual di Toko Online?
Berikut ini daftar lengkap 91 merek kosmetik ilegal yang ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tahun 2025.
TRIBUNTANGERANG.COM - Berikut ini daftar lengkap 91 merek kosmetik ilegal yang ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di tahun 2025.
Dari puluhan skincare ilegal yang ditemukan ini, ada beberapa diantaranya masih ditemukan dijual bebas di toko online.
Bagi para wanita lebih berhati-hati dalam membeli produk kosmestik atau skincare, pastikan tidak mengandung bahan berbahaya.
91 merek kosmetik ilegal yang ditemukan pada tahun 2025 itu menyalahi izin edar serta diduga mengandung bahan berbahaya
Dikutip Kompas.com, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi serta distribusi kosmetik ilegal mencapai Rp 31,7 miliar.
"Meningkat signifikan sebesar lebih dari 10 kali lipat dibandingkan pengawasan tahun 2024,” ujar Taruna dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (21/2/2025).
BPOM temukan kosmetik ilegal di sejumlah lokasi Taruna menjelaskan, BPOM telah memeriksa 709 sarana terkait peredaran kosmetik ilegal. Sebanyak 340 sarana atau 48 persen yang diperiksa ternyata tidak memenuhi ketentuan.
Temuan tersebut melibatkan pabrik, importir, pemilik merek, distributor, klinik kecantikan, reseller, dan retail kosmetik yang terindikasi memproduksi atau menjual kosmetik ilegal.
Dari situlah, BPOM menemukan 205.133 pieces kosmetik ilegal yang terdiri dari 79,9 persen kosmetik tanpa izin edar dan 17,4 persen produk mengandung bahan berbahaya atau dilarang, termasuk skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan.
Skincare beretiket biru adalah produk perawatan kulit dengan kandungan bahan obat keras dan diproduksi sebagai produk racikan.
Produk yang berstatus etiket biru sifatnya personal yang dibuat untuk pasien yang sudah berkonsultasi dengan dokter.
Selain itu, dari 205.133 pieces kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM, sebanyak 2,6 persen adalah kosmetik kedaluwarsa dan 0,1 persen adalah kosmetik injeksi.
Sebagian besar produk ilegal tersebut merupakan kosmetik impor sebanyak 60 persen yang viral di online.
"BPOM bukan saja menemukan kegiatan distribusi kosmetik tanpa izin edar, melainkan juga adanya dugaan tindak pidana berupa kegiatan produksi kosmetik mengandung bahan dilarang atau berbahaya, termasuk pembuatan skincare beretiket biru secara massal,” jelas Taruna.
"Kami juga menemukan adanya pelanggaran yang berulang yang menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan yang disengaja," tambahnya.
Berikut 91 daftar kosmetik yang ditemukan BPOM RI berbahaya dan tidak memiliki izin edar:
24K ESSENCE
GECOMO
O'MELIN
ACNE FORTE
GLOW EXPRES
ORGANIC BEAUTY
ADS
HAPPY PLAYDATE
PEINFEN
AL NOBLE
HCHANA
PERFECTX
ALNECE
HEART'S LOVE
QICIY
BNC
HENG FANG
QINFEIYAN
BOGOTA
IBCCCNDC
QIWEITANG
BROSKY
ICVC
RBC
CHAR ZIEG
JAYSUING
Untuk mengetahui selengkapnya daftar lengkap kosmetik ilegal hasil temuan BPOM dapat mengakses link berikut ini
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Daftar 16 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM Tahun 2025, Picu Iritasi Kulit Hingga Rusak Organ Janin |
![]() |
---|
Pabrik Skincare Abal-Abal Ditemukan di Tangsel, BPOM Ungkap Bahayanya |
![]() |
---|
Pabrik Skincare Abal-abal Beroperasi tanpa Izin di Ciputat, Hasilkan 5000 Produk Ilegal |
![]() |
---|
BPOM Gerebek Rumah Produksi Skincare Ilegal di Ciputat Tangsel, Raup Cuan Rp 1 Miliar Per Bulan |
![]() |
---|
Della Puspita Banting Stir Jadi Pedagang Usai Tak Lagi Terima Tawaran Syuting Sinetron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.