Ramadan 2025

Tidak Perlu Dijual, Begini Cara Dapatkan Uang Tunai dengan Gadai Emas di Pegadaian, Cek Syaratnya

Cara termudah adalah dengan menggadaikannya. Gadai emas di Pegadaian bisa menjadi alternatif yang paling jitu

Editor: Joseph Wesly
shutterstock
CARA GADAI EMAS- Ilustrasi kalung emas. Begini cara menggadi emas bila perlu dana tunai untuk lebaran. (shutterstock). 

TRIBUN TANGERANG.COM- Banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang tunai tanpa menjual suatu barang.

Cara termudah adalah dengan menggadaikannya. Gadai emas di Pegadaian bisa menjadi alternatif yang paling jitu.

Pegadaian memiliki produ bernama Gadai emas Gadi emas membantu masyarakat Indonesia mendapatkan dana dengan cepat tanpa mengorbankan skor kredit di BI Checking. 

Sebagai informasi yang dilansir dari laman resmi Pegadaian, sistem gadai tidak sama dengan kredit, sehingga data pinjaman gadai tidak masuk ke dalam BI Checking. 

Lantas bagaimana cara gadai emas di Pegadaian dan apa saja syaratnya? 

Ada beberapa syarat gadai emas di Pegadaian yang wajib dipenuhi, antara lain:

  1. Kartu identitas berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Barang jaminan berupa emas dalam bentuk batangan, koin, perhiasan, batu permata, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, Anda juga bisa menyertakan surat emas apabila masih tersimpan dengan aman.

Dokumen berisi keterangan keaslian emas tersebut dapat membantu proses pemeriksaan nilai emas nantinya. 

Perlu diketahui, Pegadaian menyediakan dua jenis gadai emas yaitu konvensional dan syariah. 

Gadai konvensional diatur berdasarkan ketentuan umum, sedangkan gadai syariah mengikuti syariat Islam.

Pada prosedur gadai konvensional dan syariah, penaksiran nilai barang jaminan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum persetujuan pinjaman dilaksanakan.

Bagi Anda yang ingin menggadaikan emas, wajib datang secara langsung di outlet atau kantor Pegadaian terdekat.

Jika tidak ingin mengantre, Anda bisa booking layanan gadai emas melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Lebih lanjut, cara gadai emas di Pegadaian sebagai berikut:

  1. Datang ke outlet atau kantor Pegadaian terdekat
  2. Isi formulir pengajuan gadai emas, sertahkan identitas diri
  3. Serahkan barang jaminan berupa emas dan surat emas (opsional)
  4. Petugas melakukan proses taksiran nilai emas sebagai barang jaminan dan akan menyampaikan nilai pinjaman dari gadai emas
  5. Pemohon menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
  6. Dana pinjaman diserahkan secara tunai atau ditransfer ke rekening yang bersangkutan.

Untuk diketahui, cara menggadaikan emas di Pegadaian secara syariah tersedia untuk memenuhi kebutuhan pinjaman dana berdasarkan hukum Islam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved