Respons Mendagri Retret Dilaporkan ke KPK, Ribka Haluk Lambaikan Tangan Tutup Kamera Ponsel Wartawan
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mencurigai adanya praktik korupsi dalam pemilihan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retreat
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Retret kepala daerah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi karena ada dugaan korupsi di acara tersebut.
Retret kepala daerah dilaporkan di laporkan ke KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mencurigai adanya praktik korupsi dalam pemilihan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retreat.
Selain itu ada dugaan kepala daerah diminta untuk menyetor uang untuk mengikuti retret kepala daerah.
Sebelum di laporkan ke KPK, Mendagri menggelar retres kepala daerah pada 21-28 Februari 2025.
Namun acara retret ini tdak dihadiri kepala daerah secara penuh karena kepala daerah kader PDIP diminta tidah hadir.
Namun setelah acara berjalan 3 hari, kader PDIP akhirnya mengikuti acara meski tidak seluruh kader PDIP memutuskan hadir.
Kemendagri meminta kepala daerah yang tidak hadir mengirim utusan. Untuk kepala daerah yang tidak hadir wajib mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua.
Saat ditanya wartawan terkait laporan itu, Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian tidak merespons pertanyaan wartawan.
Tito hanya terdiam dan tersenyum tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut saat menghadiri acara buka puasa bersama di Istana, Jakarta, bersama pejabat lainnya dalam Kabinet Merah Putih.
Senada dengan Tito, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk juga memilih untuk tidak menjawab pertanyaan serupa, hanya melambaikan tangan dan menutup kamera ponsel wartawan.
Apa Dugaan Korupsi yang Dilaporkan?
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat kepala daerah yang baru-baru ini berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkapkan bahwa koalisi tersebut mencurigai adanya praktik korupsi dalam pemilihan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retreat.
"Perusahaan ini diduga dikelola oleh kader Partai Gerindra," ungkap Feri.
Ia menegaskan, terdapat konflik kepentingan di sini dan proses pengadaan barang serta jasa pelatihan tidak dilakukan secara terbuka sesuai standar yang seharusnya.
Apa Saja Temuan Peneliti tentang Retreat Tersebut?
Dalam kesempatan yang sama, Annisa Azahra, seorang peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), menyoroti dugaan konflik kepentingan lebih lanjut.
Ia menyebutkan, kepala daerah yang baru terpilih diminta untuk menyetor sejumlah uang sebagai syarat untuk mengikuti tender retreat.
"Kewajiban ini mengharuskan peserta, termasuk kepala daerah, untuk membayar biaya keikutsertaan," ujarnya.
Annisa juga mengungkapkan, laporan mereka mencakup dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan retreat tersebut.
"Tempat pelaksanaan juga tidak menunjukkan bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk menjadi pelaksana," tambahnya.
Sesuai Aturan
Mensesneg sebut sesuai aturan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retreat kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo mengeklaim bahwa seluruh pelaksanaan orientasi kepala daerah selama seminggu itu sudah sesuai aturan.
"Ya itu hak kalau melaporkan, tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," kata Prasetyo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Prasetyo memastikan bahwa penunjukan hingga pelaksanaan retreat sesuai aturan.
"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," kata dia.
Prasetyo juga memastikan bahwa PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retreat setelah melalui proses tender.
"Iya dong (melalui tender)," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Bersih dan transparan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengeklaim, pelaksanaan retreat kepala daerah dilaksanakan secara transparan dan bersih dari dugaan korupsi.
"Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan," kata Bima, saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).
Terkait penggunaan anggarannya, Bima mengatakan, seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat," ujar dia.
Karena yakin akan hal itu, Bima mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK.
"Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail," ucap dia. Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
5 Kandidat Calon Menko Polkam Pengganti Budi Gunawan, Ada Mahfud MD hingga Gatot Nurmantyo |
![]() |
---|
Ketua WASI Tri Tito Karnavian Pimpin Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI Bawah Laut di Ternate |
![]() |
---|
Daftar 7 Peraih Adhi Makayasa yang Saat Ini Menjabat di Posisi Strategis di Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dorong Penguatan Cadangan Pangan Pemda untuk Jaga Stabilitas Harga |
![]() |
---|
Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda dan Pengembang Sosialisasi Pembebasan PBG dan BPHTB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.