Ramadan 2025
Apakah Gibah Membatalkan Puasa di Bulan Ramadan? Ustaz Izzudin Al-Qosam Beri Penjelasan
Ustaz Izzudin Al-Qosam Bahalwan selaku Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan bila perbuatan Gibah tidak membatalkan puasa.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Gibah merupakan aktifitas membicarakan aib atau kekurangan orang lain di belakang, tanpa ada izin atau tujuan yang baik.
Dalam Islam, perbuatan Gibah merupakan satu larangan keras yang diumpakan oleh Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12, seperti memakan bangkai saudaranya yang sudah mati.
Lalu, apa jadinya jika Gibah dilakukan pada saat bulan suci Ramadan? apakah perbuatan tidak terpuji itu sampai membuat seseorang batal berpuasa?
Terkait hal tersebut, Ustaz Izzudin Al-Qosam Bahalwan selaku Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyampaikan bila perbuatan Gibah tidak membatalkan puasa.
Namun, bergibah saat puasa, bisa membuat seseorang kehilangan pahalanya.
"Gibah itu hukumnya udah enggak boleh, dilarang. Mau puasa enggak puasa, itu hukumnya enggak boleh. Mau pagi hari malam hari, udah puasa maupun berbuka itu jelas enggak boleh," kata Izzudin saat ditemui di Tribun Network, Palmerah Jakarta Barat, Kamis (6/3/2025).
"Tapi apakah membatalkan puasa? tidak membatalkan puasa, tapi membatakkan pahala puasa," imbuhnya.
Baca juga: Daftar Program Menarik Selama Ramadan 2025 di Supermal Karawaci Tangerang
Izzudin menyampaikan, puasa adalah kegiatan menahan lapar, haus, dan hawa nafsu.
Maka apabila ketiga hal tersebut terjaga, puasa seseorang tetaplah sah atau tidak batal.
"Tapi kalau pahala puasanya seperti apa, ya tentu pahala puasa kita hilang," jelas dia.
Dalam sebuah hadist, Rasulullah bersabda bahwa "Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan," (HR. Bukhari no. 1903).
Oleh karena itu, lanjut Izzudin, Allah akan menjadikan puasa seseorang sia-sia apabila Gibah dilakukan saat Ramadan.
"Dia cuma bisa merasakan lapar dan haus aja, apakah pahalanya dapat? tidak. Jadi tidak membatalkan puasa tapi membatalkan pahala puasa," pungkasnya. (m40)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang Selatan 30 Maret 2025 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tangerang 30 Maret 2025 |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Tangerang 30 Maret 2025 |
|
|---|
| Breaking News: Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idulfitri 2025 pada Senin 31 Maret 2025 |
|
|---|
| 1 Syawal 1446 H Secara Hisab Jatuh pada Senin 31 Maret 2025 karena Posisi Hilal Tak Terlihat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ustaz-Izzudin-Al-Qosam-Bahalwan.jpg)